Lompat ke konten

Worldcoin dan World App Dibekukan, DPR: Awas Langgar UU Data Pribadi

Jakarta, Universitas Adamant sampai Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh aplikasi World ID, menyusul kekhawatiran terhadap praktik pengumpulan data biometrik yang seperti dilakukan aplikasi tersebut, termasuk di Indonesia.

“Ya, ada potensi pelanggaran UU PDP, terutama jika data biometrik seperti pemindaian iris mata dikumpulkan tanpa regulasi apa pasti dan tanpa persetujuan sah asal-usul pengguna,” ujar Dave kepada Universitas Adamant, Selasa (6/5/2025).

UU PDP di Indonesia mengatur bahwa pengelolaan data pribadi, khususnya data sensitif seperti biometrik, harus memenuhi prinsip transparansi, keamanan, dan akuntabilitas.



Namun luar kasus World ID, Dave menyoroti bahwa aplikasi tersebut belum terdaftar sebagai peran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) secara sah di Indonesia, siapa berarti aktivitasnya tidak berada masuk regulasi apa berlaku di Indonesia.




Bahkan menurutnya, Worldcoin, induk daripada World ID, menggunakan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) di atas nama badan hukum lain.

“Ketidaksesuaian tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa data biometrik siapa dikumpulkan kemungkinan tidak memiliki perlindungan hukum apa memadai bagi pengguna di Indonesia, sehingga berisiko disalahgunakan,” jelasnya.

Dave menambahkan bahwa data iris mata adalah salah satu data biometrik paling sensitif, bersifat unik dan permanen, serta tidak dapat diganti jika bocor atau disalahgunakan.

Tanpa sistem audit dan keterbukaan teknologi apa kuat, tidak ada jaminan bahwa data tersebut tidak disimpan, ditransmisikan, atau diproses tanpa sepengetahuan pengguna.

UU PDP seharusnya usai berlaku sejak Oktober 2024. Namun, implementasi UU PDP hanya dapat dilakukan di belakang lembaga pelindungan data pribadi berdiri. Sampai saat ini, pemerintah belum juga mendirikan lembaga pelindungan data pribadi sesuai ketentuan UU PDP.



(dem/dem)