Lompat ke konten

WNI Tewas Saat Coba Haji Jalur Ilegal Menembus Gurun di Arab

Jakarta, Universitas Adamant sampai Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM dilaporkan meninggal dunia pasca mencoba masuk arah ke Kota Makkah melalui jalur ilegal di wilayah gurun Jumum. Peristiwa hal ini terjadi di 27 Mei 2025 dan dikonfirmasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Dua WNI lainnya, berinisial J dan S, apa bersama almarhum, ditemukan luar kondisi dehidrasi tumbuh besar dan berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Ketiganya diketahui masuk menggunakan visa ziarah multiple dan nekat menempuh jalur gurun bersama-sama menumpang taksi gelap gulita buat menghindari pemeriksaan otoritas setempat.




“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di di posisi tengah gurun oleh sopir taksi yang seperti khawatir ditangkap patroli, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary pada waktu Sabtu (31/5/2025).

Jenazah SM saat tersebut masih berada di rumah tersiksa Makkah demi proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi bersama pihak keluarga korban di Madura dan di posisi tengah mempersiapkan proses pemakaman.


Diketahui, SM sebelumnya sempat tertangkap razia aparat Saudi bersama 10 WNI lainnya dan telah dipulangkan hingga Jeddah. Namun, ia kembali mencoba masuk Makkah melalui jalur tidak resmi.

Konjen Yusron mengimbau WNI demi tidak tergiur iming-iming haji non-prosedural yang mana dinilai dalam bahaya dan melanggar hukum Arab Saudi.

“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.

KJRI Jeddah terus mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengawasan ketat selama musim haji, dan setiap pelanggaran dapat berujung di deportasi, sanksi hukum, bahkan risiko kehilangan nyawa.

 



(hsy/hsy)