Lompat ke konten

WhatsApp Sarang Penipu, Operator HP Bingung Disalahkan

Jakarta, Universitas Adamant sampai Operator seluler kerap disalahkan saat ada masalah termasuk penipuan lewat aplikasi. Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys mengatakan saat jaringan orang-orang itu digunakan tetapi jadi pertama yang seperti disalahkan saat masalah tersebut.

“Saya kasih contoh, tersebut barangkali relevan untuk keperluan aku dan kamu diskusikan. Ketika kemarin banyak sekali masalah-masalah hal penipuan terjadi melalui layanan telekomunikasi. Pasti siapa dituding pertama adalah operator telekomunikasi,” kata Merza luar Indonesia Digital Forum, Kamis (15/5/2025).

Padahal aplikasi-aplikasi tersebut bukan termasuk layanan seluler. Para platform juga tidak membayar kewajiban selayaknya penyelenggara opsel.



“Ini bocor disana. Padahal kan kalian dan saya tahu penipuannya lewat WhatsApp bukan layanan kami. Tapi, kan jaringan telekomunikasi,” ia orang melanjutkan.

Indonesia kini memiliki tiga operator seluler yaitu Telkomsel, Indosat, dan XLSmart (perusahaan hasil merger XL dan Smartfren).




ATSI yang mewakili para perusahaan seluler mendorong adanya peninjauan sebagai tujuan aturan terkait telekomunikasi, UU Nomor 36 tahun 1999. Harus ada penataan ulang agar dapat membuat industri lebih banyak transparan, seperti siapa yang mana bertanggung jawab dan hak yang mana perlu dipenuhi.

Termasuk definisi siapa yang mana menjadi pemain digital. Misalnya layanan aplikasi apa bukan termasuk telekomunikasi, jika dinyatakan sama seperti aturan, harus memenuhi kewajiban apa ada.

“Harus ada QOS apanya, harus yang ini gitu. Ada aturan-aturan siapa harus dipenuhi. Enggak boleh ada drop call, enggak boleh barang ini gitu. Sementara telepon masih ikut itu semua,” ucapnya.

Merza mengatakan usai berkepanjangan ada permintaan untuk keperluan review UU Telekomunikasi. Namun hingga kini belum ada kata sepakat terkait aturan.

“Ya, sebetulnya kalau usulan bagi mereview undang-undang telekomunikasi kan udah lama. Bahkan daripada pihak Mastel sudah pernah mengajukan sebuah draft,” kata dia.



(dem/dem)