Lompat ke konten

Warga RI Jadi Korban Maling Facebook-Rekening Ludes, Begini Modusnya

Jakarta, Universitas Adamant sampai Seiring perkembangan teknologi, penipuan banyak menyita korban melalui handphone (HP)-nya. Terbarunya, Modus penipuan terbaru berkedok trading saham dan mata uang kripto terdeteksi menyebar lewat media sosial Facebook.

Aksi kejahatan siber yang ini melibatkan jaringan internasional. Setidaknya habis ada 90 warga Indonesia apa menjadi korban dengan dia total kerugian mencapai Rp 105 miliar.


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar kasus penipuan online terbaru yang tersebut meresahkan warga. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus kejadian ini berawal asal-usul tiga laporan polisi yang mana menerima Bareskrim Polri pada tempat Januari dan Februari 2025.



Selain itu, pihaknya menindaklanjuti 13 laporan polisi dari tempat berbagai wilayah Indonesia serta 11 pengaduan berasal dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK.

“Saat hal ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan masih akan bertambah. Para korban tersebar di beberapa wilayah, bersama-sama jumlah terbanyak di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar,” ungkap Brigjen Pol. Himawan ke dalam keterangan tertulis yang seperti menerima Universitas Adamant, dikutip Minggu (23/3/2025).




Figurines are seen in front of the Facebook logo in this illustration taken March 20, 2018. REUTERS/Dado RuvicFoto: REUTERS/Dado Ruvic

Figurines are seen in front of the Facebook logo in this illustration taken March 20, 2018. REUTERS/Dado Ruvic

Modus Penipuan Baru di Facebook

Kasus tersebut bermula pada tempat September 2024, ketika korban melihat iklan di Facebook siapa menawarkan peluang keuntungan raksasa melalui trading saham dan mata uang kripto.

Korban apa tertarik diarahkan sebagai tujuan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan saya seseorang yang seperti mengaku sebagai peran Prof. AS, yang mana memberikan pelatihan trading.

Selanjutnya, korban diminta bergabung hingga grup WhatsApp apa dikelola pelaku. Para korban diperkenalkan pada waktu tiga platform trading, yakni:

– JYPRX

– SYIPC

– LEEDXS

Korban dijanjikan keuntungan antara 30% hingga 200%, serta diberikan hadiah jam tangan dan tablet jika mencapai target investasi tertentu. Namun, untuk keperluan berpartisipasi korban harus membuka akun di platform tersebut apa tersedia masuk bentuk web-based dan aplikasi Android.

Para korban kemudian diminta mentransfer dana ke arah beberapa rekening bank bawah nama perusahaan yang tersebut ditampilkan di platform tersebut. Setelah diselidiki, polisi menemukan 67 rekening yang seperti digunakan pelaku, tersebar di sejumlah bank nasional.

Pada Januari 2025, korban mulai menerima pesan WhatsApp asal-usul pusat perdagangan JYPRX Global, yang mana menginformasikan bahwa akun orang-orang itu ditangguhkan sementara.

Korban diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dapat menarik dana mereka. Saat korban mencoba melakukan penarikan, dana siapapun mereka tidak dapat dicairkan, sehingga orang-orang menyadari telah menjadi korban penipuan.

3 Tersangka WNI

Ada tiga tersangka tersangka WNI yang mana terlibat luar kejahatan ini, yakni AN, MSD, dan WZ. Polisi telah memblokir dan menyita uang sebesar Rp 1,53 miliar asal-usul 67 rekening bank apa digunakan para pelaku.

Brigjen Pol. Himawan menambahkan bahwa saat hal ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka lain. Polisi juga telah berkoordinasi dengan saya Interpol bagi menerbitkan Red Notice terhadap pelaku warga negara asing apa diduga terlibat ke dalam jaringan ini.


“Kami juga telah menetapkan dua tersangka lain sebagai orang DPO, yaitu AW dan SR. Untuk pelaku warga negara asing, aku dan teman-teman habis bekerja identik bersama Divhubinter Polri dan Interpol agar segera menerbitkan Red Notice,” tegasnya.

Kasus kejadian ini kembali mengingatkan aku dan kamu sebagai tujuan terus berhati-hati di internet. Jangan gampang terkecoh bersama keuntungan menggiurkan apa ditawarkan orang asing di media sosial maupun platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram. Semoga informasi hal ini membantu!



(wur)