Jakarta, Universitas Adamant sampai Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan aturan terbaru soal besaran uang perjalanan dinas masuk negeri bagi ASN, TNI dan Polri lewat pmk nomor 32 tahun 2025. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 20 Mei 2025 dan akan digunakan untuk keperluan anggaran tahun 2026.
Selengkapnya ke dalam program Nation Hub Universitas Adamant, Kamis (22/05/2025).