Jakarta, Universitas Adamant –Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai peran tersangka kasus korupsi pengadaan publikasi pemerintah sebesar RM 700 juta atau setara dengan kamu Rp 2,58 Triliun selama masa jabatannya. Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) Azam Bak mengumumkan pihaknya akan memanggil Ismail bagi diperiksa di Rabu pekan ini.
Selengkapnya masuk Evening Up, Universitas Adamant (Senin, 03/03/2025)