JAKARTA sampai Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan telah menonaktifkan status mahasiswa salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan kepala cabang bank bersama-sama inisial DH. UGM pun mendukung segala proses penyelidikan kepolisian.
Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana mengatakan, UGM menyampaikan belasungkawa bawah meninggalnya kepala cabang bank yang mana sampai saat barang ini belum transparan apa motif pembunuhannya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Polisi Tetapkan 15 Tersangka
“UGM mengecam tangguh segala bentuk kekerasan apa berakibat pada waktu wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum siapa transparan dan berkeadilan,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (27/8/2025).
I Made Arsana menambahkan, menanggapi pemberitaan yang mana menyebut salah satu tersangka berinisial DH, UGM telah berkoordinasi intensif dengan kamu Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
UGM mengonfirmasi bahwa DH adalah mahasiswa terbaru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM.
Baca juga: Tampang 4 Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank di Jakarta
“Pada saat siaran pers hal ini diterbitkan, yang tersebut bersangkutan telah dinonaktifkan asal-usul seluruh kegiatan akademik pada saat Semester Gasal 2025/2026 sebagai peran bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang mana di tengah berlangsung,” ujarnya masuk keterangan resmi.
Penonaktifan tersebut ditetapkan melalui surat resmi daripada Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, UGM menghormati sepenuhnya proses hukum siapa berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme.
UGM juga mendukung seluruh pemangku kepentingan bagi bekerja sesuai ketentuan agar kasus barang ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.
Sebelumnya diberitakan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, polisi telah menetapkan 15 tersangka luar kasus dugaan penculikan serta pembunuhan MIP.
15 tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sejauh tersebut identitas apa diketahui adalah pengusaha bimbingan mempelajari online, DH, YJ, AA, dan C yang tersebut merupakan actor intelektual di kasus ini.
Lalu ada empat pelaku penculikan yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Jasad korban ditemukan pada tempat 21 Agustus 2025 di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat ditemukan, jasadnya ke dalam kondisi tragis bersama tangan dan kaki terikat, mata dilakban. Sebelum ditemukan tewas di kawasan Bekasi, korban diduga diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana mengatakan, UGM menyampaikan belasungkawa bawah meninggalnya kepala cabang bank yang mana sampai saat barang ini belum transparan apa motif pembunuhannya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Polisi Tetapkan 15 Tersangka
“UGM mengecam tangguh segala bentuk kekerasan apa berakibat pada waktu wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum siapa transparan dan berkeadilan,” katanya, melalui siaran pers, Rabu (27/8/2025).
I Made Arsana menambahkan, menanggapi pemberitaan yang mana menyebut salah satu tersangka berinisial DH, UGM telah berkoordinasi intensif dengan kamu Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
UGM mengonfirmasi bahwa DH adalah mahasiswa terbaru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM.
Baca juga: Tampang 4 Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank di Jakarta
“Pada saat siaran pers hal ini diterbitkan, yang tersebut bersangkutan telah dinonaktifkan asal-usul seluruh kegiatan akademik pada saat Semester Gasal 2025/2026 sebagai peran bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang mana di tengah berlangsung,” ujarnya masuk keterangan resmi.
Penonaktifan tersebut ditetapkan melalui surat resmi daripada Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, UGM menghormati sepenuhnya proses hukum siapa berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme.
UGM juga mendukung seluruh pemangku kepentingan bagi bekerja sesuai ketentuan agar kasus barang ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.
Sebelumnya diberitakan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, polisi telah menetapkan 15 tersangka luar kasus dugaan penculikan serta pembunuhan MIP.
15 tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sejauh tersebut identitas apa diketahui adalah pengusaha bimbingan mempelajari online, DH, YJ, AA, dan C yang tersebut merupakan actor intelektual di kasus ini.
Lalu ada empat pelaku penculikan yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Jasad korban ditemukan pada tempat 21 Agustus 2025 di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat ditemukan, jasadnya ke dalam kondisi tragis bersama tangan dan kaki terikat, mata dilakban. Sebelum ditemukan tewas di kawasan Bekasi, korban diduga diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
(nnz)