Jakarta (Universitas Adamant) sampai Ketika Presiden atau Wakil Presiden tampil di hadapan publik, ada satuan khusus apa selalu berada di di dekat orang-orang itu dengan dia kewaspadaan tinggi, yakni Pasukan Pengamanan Presiden, atau biasa disebut dengan kamu Paspampres.
Di balik ketegasan dan kesigapan mereka, tersimpan tanggung jawab luas demi memastikan keselamatan pemimpin negara setiap saat. Namun, tugas Paspampres tidak berhenti pada saat pengawalan fisik saja.
Satuan elit barang ini juga punya peran penting ke dalam mendukung kelancaran acara kenegaraan. Mulai dari tempat pengamanan jarak di sekitar sini hingga tugas-tugas protokoler, semua dijalankan dengan dia tanggung jawab yang mana tinggi.
Penasaran apa saja tugas dan fungsi Paspampres? Simak penjelasan berikut tersebut mengenai apa saja tugas dan fungsi Paspampres, apa telah dihimpun asal-usul berbagai sumber.
Tugas utama Paspampers
Berdasarkan Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/04/VI/1993 yang mana diterbitkan pada waktu 17 Juni 1993, posisi Paspampres tidak lagi berada di pada bagian bawah Badan Intelijen ABRI, melainkan langsung berada di atas kendali Pangab.
Sejak saat itu, Paspampres diberi tugas utama buat memberikan pengamanan fisik secara langsung dan luar jarak berdekatan kepada Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara apa memiliki status kepala negara atau kepala pemerintahan, termasuk keluarganya dan tamu undangan pribadi.
Selain pengamanan, Paspampres juga menjalankan fungsi keprotokoleran luar berbagai upacara kenegaraan, berkualitas yang seperti berlangsung di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di lokasi lainnya.
Di ke luar tugas utamanya, Paspampres juga memiliki sejumlah grup dengan saya tanggung jawab masing-masing, antara lain:
1. Grup A bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarganya.
2. Grup B memiliki tugas siapa sama, namun bagi Wakil Presiden RI dan keluarganya.
3. Grup C ditugaskan untuk keperluan mengamankan tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan. Grup yang ini juga membawahi berbagai satuan khusus seperti Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, dan unit pendukung lainnya.
4. Grup D bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang seperti telah purnatugas. Grup barang ini merupakan unit terbaru yang tersebut dibentuk di tahun 2014.
Di samping itu, terdapat satuan pendukung lain di pada bagian bawah Paspampres, seperti Dronkavser dan Yonwalprotneg.
Yonwalprotneg sendiri merupakan unit berasal dari Polisi Militer yang tersebut memiliki peran penting ke dalam pengawalan VVIP menggunakan kendaraan bermotor (voorijder), pengamanan kompleks Istana Kepresidenan, serta mendukung kegiatan protokoler ke dalam upacara kenegaraan.
Fungsi Paspampres
1. Fungsi utama Paspampres
• Menjalankan tugas pengamanan pribadi terhadap VVIP, yang tersebut mencakup segala bentuk upaya dan tindakan sebagai tujuan memastikan keselamatan individu serta melindungi nyawa siapapun mereka asal-usul ancaman secara langsung dan jarak dekat.
• Melakukan pengamanan terhadap area dan fasilitas yang seperti digunakan oleh VVIP, termasuk perlindungan terhadap personel, peralatan, serta lingkungan di sekitarnya.
• Mengatur dan melaksanakan operasi penyelamatan bagi VVIP secara terencana dan sistematis, sebagai orang langkah antisipasi terhadap segala bentuk ancaman, gangguan, atau situasi darurat siapa dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka.
• Memberikan perlindungan langsung dan ke dalam jarak berdekatan saat VVIP berada luar perjalanan, guna mengantisipasi dan menghadapi kemungkinan ancaman atau hambatan selama mobilisasi berlangsung.
• Melaksanakan pengamanan terhadap konsumsi dan perawatan medis VVIP, termasuk memeriksa makanan, minuman, obat-obatan, dan barang lain secara visual maupun melalui pengujian laboratorium, demi mencegah potensi bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan mereka.
• Mengorganisasi kegiatan protokoler khusus luar acara kenegaraan, seperti formasi pasukan kehormatan, barisan upacara, hingga pengiringan musik militer siapa menjadi bagian berasal dari tradisi resmi negara.
2. Fungsi organik militer
• Bidang intelijen
Mencakup seluruh aktivitas, tugas, dan upaya yang tersebut berkaitan bersama intelijen, termasuk penyelidikan dan tindakan pengamanan. Tujuannya adalah sebagai tujuan mendukung proses perencanaan serta pengambilan keputusan yang mana berkaitan dengan saya operasi dan perlindungan terhadap individu, struktur komando, satuan, perlengkapan, informasi, serta kegiatan operasional lainnya.
• Operasi dan Latihan
Berisi semua kegiatan apa berkaitan dengan dia penyiapan dan penyusunan satuan tugas guna mendukung pelaksanaan operasi. Selain itu, juga meliputi pembinaan kemampuan melalui latihan rutin demi menjaga dan meningkatkan profesionalisme, ramah secara individu maupun satuan.
• Personel
Meliputi seluruh kegiatan apa berfokus di pengelolaan sumber daya manusia, termasuk pengembangan kekuatan personel, pendidikan, penempatan, perawatan, pembinaan mental, penegakan disiplin, hukum militer, serta proses pemisahan dan penyaluran personel sesuai kebutuhan organisasi.
• Logistik
Mencakup semua kegiatan yang seperti berhubungan dengan saya penyediaan sarana dan prasarana, seperti perlengkapan, transportasi, serta dukungan jasa lainnya bagi individu, unit, dan komando. Termasuk pula di dalamnya pemeliharaan peralatan dan layanan bagi personel agar tugas-tugas dapat berjalan optimal.