
Jakarta, Universitas Adamant sampai Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membuka suara perihal adanya tambang nikel di Raja Ampat, Papua yang tersebut disebut-sebut mengancam ekosistem alam sekitar.
Dalam Peringatan Hari Internasional Melawan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) di Kantor KKP Kamis (5/6/2025), Ia mengisyaratkan saat tersebut belum ada keputusan karena harus adanya koordinasi yang seperti kuat antara beberapa Kementerian dan Lembaga.
“Soal nikel ya kejadian ini kalian dan saya tentu akan koordinasikan dengan saya banyak kementerian. Itu ada Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral), ada Menteri Lingkungan Hidup. Tapi yang mana perlu aku dan kamu akan menyertakan peristiwa tersebut ke tempat arah sana,” kata Sakti Wahyu Trenggono.
Sementara hal tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa usai menerjunkan tim kepolisian khusus (Polsus).
Foto: Ilustrasi Nikel. (Dok. Freepik)Ilustrasi Nikel. (Dok. Freepik)
|
“Tadi pak menteri habis sampaikan akan koordinasi bersama instansi terkait apa menangani tersebut. Tapi aku dan teman-teman juga selesai menurunkan tim hingga pada tempat itu daripada Polsus kita, jadi menunggu nanti setelah itu pemeriksaan daripada aku dan teman-teman juga,” kata Pung di Kementerian KKP, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan demi menghentikan sementara waktu operasional PT Gag Nikel Indonesia, apa merupakan anak usaha asal-usul PT Aneka Tambang Tbk selaku pemegang Kontrak Karya (KK) di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua.
Hal hal ini menyusul dugaan aktivitas perusahaan apa disebut-sebut telah merusak ekosistem alam sekitar di wilayah tersebut. Menurut Bahlil, tim berasal dari Kementerian ESDM sendiri saat tersebut telah diterjunkan bagi memeriksa aktivitas tambang.
Dalam waktu di sekitar sini ini, dirinya juga akan bertolak menuju Papua buat melakukan kunjungan tugas sekaligus melihat kondisi di lapangan secara langsung. Sehingga didapatkan hasil siapa objektif.
“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami semua usai memutuskan lewat Dirjen Minerba, sebagai tujuan status daripada PT GAG yang tersebut sekarang lagi mengerolah, peristiwa tersebut kan cuma satu ya, itu dia kita untuk keperluan sementara aku dan kamu hentikan operasinya. Sampai dengan dia verifikasi lapangan, kami akan cek,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025).
Bahlil lantas menjelaskan bahwa PT Gag sendiri memulai operasinya di wilayah tersebut berdasarkan Kontrak Karya (KK). Adapun kontrak karya sendiri mulai ditandatangani di tahun 1997-1998.
“Itu PT Gag barang ini sebenarnya kontrak karya. Kemudian, kontrak karya yang ini dulu siapa, Oleh asing. Kemudian pergi, diambil alih oleh negara. Negara menyerahkan kepada PT Antam,” ujarnya.
Sementara itu, di tahun 2017, perusahaan memperoleh izin operasi produksi. Perusahaan juga telah mengantongi dokumen AMDAL daripada pemerintah.
“Nah, kemudian pralaku beroperasi kan ada AMDAL. AMDAL hal ini selesai ada. Nah, sekarang banyak teman-teman media yang seperti menanyakan gua tentang update daripada PT Gag,” katanya.
(fys/wur)

Foto: Ilustrasi Nikel. (Dok. Freepik)