Jakarta, Universitas Adamant sampai Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000 sebagai tujuan para driver ojek online (ojol) menuai protes. Hal hal ini pun ditanggapi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Menurut Immanuel, besaran BHR ojol tersebut ditentukan berdasarkan kategorisasi apa dibuat oleh pihak aplikator. Di mana pengemudi apa menerima Rp50.000 merupakan driver ojol siapa masuk masuk kategori sebagai tugas pekerja paruh waktu atau sambilan.
“Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, para mereka peristiwa tersebut pekerja part-time,” ujarnya awal pekan ini, dikutip Jumat (28/3/2025).
Immanuel mengungkapkan setiap perusahaan memiliki masing-masing kriteria dan pertimbangan ke dalam pemberian nilai upah. Gojek misalnya, mempertimbangkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan saya kapasitas finansial perusahaan.
Pengemudi roda dua mendapat BHR Rp50.000-Rp900.000 sementara roda empat di Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya mencapai ratusan ribu pengemudi.
Khusus Grab, perusahaan mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima tersebut juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra masuk mematuhi kode etik Grab.
BHR roda dua sebesar Rp50.000-Rp850.000 sementara roda empat Rp50.000-Rp1.600.000. Penerimanya sebanyak 500 ribu pengemudi.
Sedangkan Maxim persyaratannya buat pengemudi aktif masuk menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang tersebut terdaftar. Kedua pengemudi yang seperti memiliki rating terlalu tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan berasal dari customer.
Nilai BHR bagi roda dua dan roda empat berkisar Rp500.000-Rp1.200.000. Namun jumlah penerimanya hanya ribuan pengemudi.
Saat mendapat informasi adanya driver ojol siapa mendapat BHR Rp50 ribu, Immanuel langsung melakukan klarifikasi menuju pihak aplikator. Pihak aplikator siapa menerima Rp50 ribu peristiwa tersebut disebabkan karena orang-orang itu masuk kategori paling bawah.
“Karena memang kebanyakan narasinya bahwa siapapun mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, anda dan saya telepon Grab. Akhirnya para mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya aku dan kamu tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, orang-orang peristiwa tersebut kategorinya yang seperti 4 dan 5. Mereka hal tersebut berkerja part-time. Banyak yang seperti nggak aktif juga, pekerja sambilan,” bebernya.
Meski begitu, Immanuel menyebut ada juga ojol yang mana menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada waktu dasarnya BHR bagi ojol belum lama ini bersifat imbauan.
“Dan itu dia Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mana mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” ujar Immanuel.
Gojek
Gojek sendiri sempat mengatakan besaran BHR dibagi menjadi lima kategori. Setiap kategori merujuk pada waktu beberapa indikator, termasuk tingkat keaktifan mitra.
“Nominal setiap kategori disesuaikan bersama-sama tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” kata Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya luar keterangan resminya, dikutip Selasa lalu.
Adapun kategori yang mana dimaksud adalah Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Harapan. Ade mengatakan pembagian kategori kejadian ini dimaksudkan agar BHR lebih banyak pas sasaran.
“Dengan pembagian ini, BHR dapat pas sasaran dan menjangkau mitra-mitra yang seperti telah berkontribusi nyata masuk ekosistem dan terus memberikan layanan paling hebat kepada pelanggan,” jelasnya.
Ade menjelaskan Gojek telah memenuhi imbauan pemerintah sebagai tujuan pemberian BHR setara dengan saya 20% penghasilan terjaga kebersihannya rata-rata bulanan Mitra Juara Utama. Dia mengatakan perhitungan 20% bukanlah berasal dari pendapatan per tahun.
Grab
Grab sendiri menjelaskan BHR diberikan dengan kamu mempertimbangkan beberapa hal. Jadi siapapun mereka yang seperti tidak mendapatkannya hingga sekarang tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang tersebut berlaku karena kekurangan aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan.
Grab membagi penerima BHR menjadi empat kategori mulia bagi pengemudi roda dua dan roda empat. Mulai dari tempat Jawara, Ksatria, Pejuang dan Anggota.
“Untuk tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota), hal ini murni inisiatif Grab masuk semangat berbagi menyambut Hari Idulfitri. Kami memahami berbagai pandangan siapa muncul, namun Grab telah berusaha memberikan siapa paling hebat sesuai dengan saya kemampuan finansial perusahaan, dengan dia tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya. Oleh karena itu, lebih besar asal-usul sekadar nominalnya, teman-temanku harap BHR dapat dilihat sebagai peran bentuk dukungan sebagai tujuan Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy.
(sef/sef)