Jakarta, Universitas Adamant – Bandar kripto mengaku bersalah pada bagian atas tuduhan berpartisipasi masuk skema manipulasi pasar token digital di atas nama perusahaan klien.
Aleksei Andriunin, pendiri dan CEO “pembuat pasar” mata uang kripto Gotbit, mengajukan pengakuan bersalah di pengadilan federal di Boston, Amerika Serikat (AS), bawah tuduhan bahwa ia dan perusahaannya bersekongkol bagi memanipulasi pasar dan melakukan penipuan melalui transfer.
Pengakuan bersalah berasal dari warga negara Rusia dan perusahaannya barang tersebut datang kekurangan asal-usul sebulan di belakang Andriunin, 26 tahun, diekstradisi dari tempat Portugal, tempat si dia tinggal saat penangkapannya, sebagai contoh bagian asal-usul penyelidikan di sektor kripto.
Mereka termasuk di antara 15 orang dan tiga perusahaan siapa didakwa di belakang penyelidikan terbaru yang seperti dijuluki “Operation Token Mirrors”. Dalam operasi itu, FBI demi pertama kalinya mengarahkan pembuatan token digital sendiri bagi membantu menangkap para penipu di pasar kripto.
Pilihan Redaksi
|
Menurut kesepakatan pembelaan mereka, jaksa penuntut telah menyepakati bagi merekomendasikan agar Andriunin menerima hukuman hingga 2 tahun penjara ketika beliau dijatuhi hukuman pada tempat 16 Juni 2025.
Gotbit juga menyepakati bagi kehilangan sekitar US$ 23 juta (Rp 380 miliar) ke dalam mata uang kripto, demikian dikutip daripada Reuters, Senin (24/3/2025).
Jaksa penuntut mengatakan bahwa asal-usul 2018 hingga 2024, Gotbit terlibat ke dalam “perdagangan pencucian aset”, yakni suatu bentuk perdagangan palsu, dan manipulasi pasar pada bagian atas nama beberapa klien mata uang kripto untuk keperluan membantu menggelembungkan volume perdagangan secara artifisial.
Dakwaan tersebut, mengutip sebuah wawancara di 2019, menjelaskan pengembangan kode bagi mencuci perdagangan mata uang kripto dengan saya menggelembungkan volume perdagangan secara artifisial sehingga orang-orang dapat terdaftar dan diperdagangkan di bursa mata uang kripto apa lebih baik besar.
Jaksa penuntut mengatakan Gotbit melakukan perdagangan cuci senilai jutaan dolar dan menerima puluhan juta dolar atau miliaran rupiah dari tempat hasil layanannya buat mata uang kripto termasuk Saitama dan Robo Inu. Individu siapa terkait bersama-sama mata uang kripto tersebut juga telah didakwa.
(fab/fab)