Lompat ke konten

Supir Truk Ancam Mogok Besar-Besaran, Pakar Transportasi Sorot Ini

Jakarta, Universitas Adamant sampai Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengancam akan melakukan mogok. Ancaman dikeluarkan seperti respons terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Angkutan Barang untuk keperluan periode Lebaran 2025 yang tersebut diterbitkan pemerintah.

Dalam SKB tentang pengaturan lalu lintas berjalan serta penyeberangan selama masa arus mudik/balik angkutan Lebaran 2025/144 Hijriah, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 di berjalan tol dan nontol.

Sementara pada saat Lebaran mendatang, pembatasan diberlakukan selama 16 hari, tidak serupa dengan kamu tahun-tahun sebelumnya selama 10-12 hari.



Aptrindo pun mengaku berkeberatan pada bagian atas pengaturan pembatasan angkutan barang di masa arus mudik dan balik Lebaran 2025. Pasalnya yang ini akan berdampak ke arah banyak pihak, sehingga asosiasi meminta pemerintah mengoreksi aturan tersebut bersama-sama mengurangi durasi hari pembatasan pengoperasian truk.

Djoko Setijowarno, pakar transportasi sekaligus akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyingsingkan suara terkait situasi ini.

“Jika benar-benar berhenti beroperasi, bukan hanya berdampak langsung kepada pemilik kendaraan, melainkan juga di pelaku usaha apa terlibat, seperti pengemudi, tenaga buruh bongkar muat, pabrik, pergudangan, perkapalan, dan para pemangku kepentingan masuk dunia logistik,” kata Djoko, dikutip Minggu (16/3/2025).


Djoko menyebut pengumuman pelarangan beroperasi hendaknya diberlakukan satu bulan sebelumnya, agar para pengusaha angkutan dapat menjadwalkan keberangkatan dan pulang kembali armada truknya.

“Masa pelarangan juga tidak perlu sekian lama atau tidak lebih besar dari tempat 10 hari, jika pemerintah habis membenahi angkutan umum di daerah dan tidak fokus mengangkut logistik menggunakan melangkah raya. Sebagai negara kepulauan, moda alternatif lain masih ada bagi mengangkut barang, seperti berjalan rel dan perairan,” ujarnya.

“Harus ada kompromi, berjalan tengahnya adalah pemerintah mengikuti permintaan APTRINDO namun dengan kamu catatan dilarang beroperasi armada truk yang mana berlebihan dimensi dan muatan atau over dimension dan over load (ODOL),” lanjutnya.

Selain tersebut Djoko juga mengatakan pemerintah harusnya mendorong menggunakan angkutan umum bukan kendaraan pribadi saat mudik, sehingga angkutan barang tidak terimbas aturan perpanjangan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Sudah saatnya sebagai tujuan menekan mobilitas kendaraan pribadi dan memprioritaskan angkutan umum (angkutan orang dan barang) saat mudik lebaran. Gerakan masif membenahi angkutan umum harus dimulai sejak sekarang, janganlah menunggu 20 tahun lagi, ketika Indonesia Maju cita-cita dicapai. Bisa jadi Indonesia Cemas, bukan Indonesia Emas sesuai cita-cita pemimpin negeri,” tukasnya