Lompat ke konten

Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah, KPK: Rawan Godaan Korupsi

JAKARTA sampai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menyoroti rendahnya gaji kepala daerah apa tak sebanding dengan kamu ongkos politik siapa dikeluarkan ketika kontestasi Pilkada. Hal hal tersebut memungkinkan menjadi salah satu faktor siapa mendorong terjadinya praktik korupsi oleh kepala daerah.



Hal tersebut disampaikan Cahya, ke dalam diskusi media bertajuk “Praktik Baik Penugasan Penjabat (Pj) Kepala Daerah Dari KPK” di ruang Media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Rabu (4/6/2025).



KPK diketahui mengirim lima pejabat sebagai contoh Pj di sejumlah daerah. “Bahwa kalau gajinya sedikit, misalnya tersebut kan kira-kira Rp5,9 juta, memang ada tambahan-tambahan lain siapa sah juga ada, tetapi peristiwa tersebut pun total sepertinya tidak akan memuaskan juga dengan saya godaan-godaan yang seperti ada ataupun kesulitan, tapi anggaran apa sedikit,” kata Cahya.



Baca juga: Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Harus Miliki Sikap Antikorupsi



Ditambahkan Cahya tingginya biaya seseorang menjadi kepala daerah tentunya sangat aneh, padahal transparan gajinya kecil. Fenomena barang ini tentunya patut dicurigai di atas adanya motif lain di balik pencalonan. “Kita juga mengamati kenapa sih orang mau tertarik (jadi kepala daerah) tentu ada sesuatu yang mana lainnya, kalau penghasilannya hanya segitu, kenapa ia orang tertarik segitu. Ini kan jadi suatu keanehan kan,” lanjutnya.



Cahya menyampaikan persoalan gaji tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat. Menurutnya selama biaya politik masih tinggi, celah untuk keperluan korupsi pun akan terus tanpa batas lebar.



Baca juga: KPK Tak Merasa Bangga Tangkap Banyak Kepala Daerah, Kenapa?



“Nah tersebut memang PR bagi pemerintah pusat juga untuk keperluan memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah tersebut dan juga proses pemilihannya, karena kalau biaya politik masih terlalu tinggi itu dia akan problem terus,” tuturnya.



Di samping itu, KPK khususnya deputi pencegahan telah menyusun sejumlah kajian, termasuk mendorong pembiayaan partai politik yang tersebut sempat diusulkan yakni satu suara sah nasional dihargai Rp10.000.






“Kami daripada KPK pun asal-usul pencegahan selesai merancang kajiannya, mohon tolong juga didorong juga terus, misalnya contoh yang mana persuara Rp10.000, yang seperti dulu kami mendorong buat pembiayaan parpol, tersebut kemungkinan tolong memberi bantuan didorong lagi,” ujarnya.



Sekedar informasi, pada saat 2024, KPK mendapat amanat berasal dari pemerintah sebagai tujuan menunjuk sejumlah pejabat di KPK sebagai tugas Pj. Ada 5 pejabat KPK yang tersebut sempat menjadi kepala daerah, di antaranya:



1. Herda Helmijaya (Direktur PP LHKPN), sebagai tugas Pj. Bupati Nagekeo NTT dan Kudus Jawa Tengah



2. Budi Waluya (Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat), sebagai orang Pj. Bupati Ciamis



3. Edi Suryanto (Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV), sebagai tugas Pj. Wali Kota Pontianak



4. Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi), sebagai orang Pj. Bupati Mimika



5. Isnaini (Kepala Biro Keuangan) sebagai orang Pj. Bupati Bangka

(cip)