Lompat ke konten

Sengketa Empat Pulau, Komisi II DPR Segera Panggil Gubernur Aceh dan Sumut


Universitas Adamant, JAKARTA — Komisi II DPR RI akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa empat pulau di dua daerah tersebut. Komisi II DPR juga akan sekaligus memanggil Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Bupati Tapanuli Tengah Masinto Pasaribu buat berdiam bersama guna menyelesaikan polemik tersebut.

“Segera kami semua jadwalkan, ya. Sekarang (DPR RI) masih reses,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Bahtra menyebut pemanggilan akan dilakukan di belakang masa reses DPR RI selesai. Adapun DPR RI pusat memasuki masa reses mulai daripada 27 Mei 2025 hingga 23 Juni 2025.

“Komisi II DPR RI akan fasilitasi pertemuan Kemendagri, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil dan Pemkab Tapanuli Tengah sebagai tujuan beristirahat bersama mencari solusi yang mana tidak salah dengan dia asas kekeluargaan dan persatuan,” ujarnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Bahtra pun meminta semua pihak, mulai daripada Kementerian Dalam Negeri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat kedua wilayah tersebut agar menyelesaikan sengketa empat pulau itu dia dengan dia asas kekeluargaan. Kemudian, ia orang meminta agar permasalahan tersebut juga diselesaikan pula secara musyawarah mufakat, holistik, adil, dan partisipatif yang seperti menggabungkan hukum, teknologi geospasial, sejarah, dan dialog sosial.

“Terutama sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan yang seperti berlaku dan tanpa provokasi perpecahan, apalagi digiring menuju ranah isu politik,” ucapnya.

Sebab, menurut dia, konflik batas wilayah, khususnya antarprovinsi, siapa melibatkan pulau kecil sekali sebagaimana apa terjadi antara Aceh-Sumatera Utara, bukan sekadar masalah teknis peraturan belaka, melainkan menyangkut pula soal identitas, histori, ekonomi, sosial dan sejarah.

 

Loading…



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}

sumber : Antara