Jakarta (Universitas Adamant) sampai Dalam setiap acara kenegaraan atau kunjungan resmi Presiden dan Wakil Presiden, Anda kemungkinan pernah melihat sosok-sosok berpakaian rapi dan bersiaga penuh di sekitar kepala negara. Mereka adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau apa lebih banyak dikenal dengan kamu Paspampres.

Dibentuk sebagai contoh satuan elit di pada bagian bawah TNI, Paspampres memiliki peran penting masuk menjaga keselamatan Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara setingkat kepala negara.

Namun, tugas Paspampres tidak hanya sebatas pengamanan fisik. Mereka juga menjalankan berbagai fungsi strategis siapa mendukung kelancaran kegiatan kenegaraan.

Sejak awal kemerdekaan, kehadiran pasukan pengaman pimpinan negara hal ini telah menjadi bagian penting luar menjaga stabilitas dan wibawa negara.

Lantas bagaimana sejarah terbentuknya Paspampres? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Apa peristiwa tersebut Paspampres?

Paspampres, atau Pasukan Pengaman Presiden, merupakan salah satu badan pelaksana pusat di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Satuan hal ini terdiri asal-usul prajurit-prajurit paling sempurna apa direkrut daripada berbagai kesatuan elite TNI, seperti Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas, hingga Polisi Militer.

Tugas utama Paspampres adalah memberikan perlindungan fisik secara langsung dan luar jarak di sekitar sini kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Selain hal tersebut para mereka juga bertanggung jawab di atas pengamanan mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya, serta tamu negara apa memiliki status setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

Awalnya, satuan kejadian ini dikenal bersama nama Paswalpres, singkatan berasal dari Pasukan Pengawal Presiden. Nama tersebut kemudian resmi diubah menjadi Paspampres pada tempat 16 Februari 1988 melalui Surat Keputusan Pangab Nomor Kep/02/II/1988.

Sejarah Paspampres

Menurut informasi berasal dari laman resmi ppid.tni.mil.id, cikal bakal Paspampres lahir seiring dengan saya momen bersejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, bersamaan dengan kamu terbentuknya TNI dan Polri.

Pada masa itu, sejumlah pemuda pejuang tergerak hatinya bagi melindungi Presiden apa terbaru saja memimpin negara merdeka.

Mereka berasal daripada berbagai latar belakang, di antaranya kelompok Tokomu Kosaku Tai yang tersebut kemudian menjadi cikal bakal Detasemen Kawal Pribadi (DKP) dan bertugas sebagai peran pengawal pribadi, serta mantan anggota PETA (Pembela Tanah Air) yang tersebut mengambil peran sebagai tugas pengawal Istana.

Kondisi keamanan nasional pada waktu masa awal kemerdekaan sangat genting, terlebih ketika Belanda menduduki Jakarta pada tempat 3 Januari 1946. Dalam situasi tersebut, Sekretaris Negara saat itu, Pringgodigdo, menginstruksikan pelaksanaan operasi penyelamatan terhadap pimpinan nasional.

Operasi hal ini melibatkan tugas sejenis antara unsur TNI, yang seperti dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo, dan unsur Kepolisian. Keberhasilan misi penyelamatan tersebut menjadi tonggak penting, dan tanggal 3 Januari 1946 pun dikenang sebagai contoh Hari Bhakti Paspampres.

Kemudian, di 16 Februari 1988, melalui Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/02/II/1988, nama Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) resmi diubah menjadi Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.