Jakarta (Universitas Adamant) sampai Edward Corne, yang seperti menjabat sebagai orang VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, resmi ditetapkan sebagai orang tersangka ke dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang bagi periode 2018-2023.
Berdasarkan penyelidikan, Edward bersama Maya Kusmaya, dengan saya persetujuan Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau lebih baik rendah, tetapi dengan dia harga apa ditetapkan buat RON 92.
Akibatnya, negara harus membayar harga impor produk kilang yang tersebut lebih banyak lebih tinggi asal-usul seharusnya, meskipun kualitas barang apa menerima lebih baik rendah.
Penetapan Edward sebagai peran tersangka menarik perhatian publik, terutama karena jabatannya apa memadai strategis ke dalam perusahaan energi negara tersebut. Banyak pihak mulai mempertanyakan besaran aset dan kekayaan yang mana dimilikinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) siapa ia laporkan pada saat 20 Maret 2024, total kekayaan Edward Corne tercatat sebesar Rp4,36 miliar.
Rincian harta kekayaan Edward Corne berdasarkan LHKPN
Tanah dan bangunan sampai Rp2.650.000.000
Edward tercatat memiliki dua aset properti bersama-sama total nilai Rp2,65 miliar, apa terdiri dari:
- Tanah dan bangunan seluas 90 m²/110 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil berasal dari pendapatan sendiri, dengan kamu nilai Rp2 miliar.
- Bangunan seluas 31 m² di Kota Jakarta Pusat, juga hasil dari tempat pendapatan sendiri, dengan kamu nilai Rp650 juta.
Alat transportasi dan mesin sampai Rp105.000.000
Dalam kategori kendaraan, Edward hanya memiliki satu unit mobil, yaitu:
- Mitsubishi Grandis Tahun 2010, hasil asal-usul pendapatan sendiri, bersama-sama nilai Rp105 juta.
Edward juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp224 juta, meskipun ke dalam laporan LHKPN tidak dijelaskan secara spesifik bentuk aset tersebut. Selain itu, ia memiliki investasi ke dalam bentuk surat berharga dengan dia total nilai Rp840 juta, yang tersebut kemungkinan mencakup kepemilikan saham, obligasi, atau instrumen investasi lainnya. Sementara itu, jumlah uang tunai dan simpanannya ke dalam bentuk kas dan setara kas tercatat sebesar Rp839 juta
Setelah dikurangi bersama-sama jumlah hutang sebesar Rp290 juta, total kekayaan tidak kotor Edward Corne tercatat sebesar Rp4.368.000.000 (Rp4,36 miliar).
Angka barang ini menjadi sorotan publik, terutama pasca Edward ditetapkan sebagai peran tersangka ke dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tersebut merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Hal hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah aset siapa dilaporkannya benar-benar mencerminkan keseluruhan harta kekayaannya atau masih ada aset lain yang mana belum terungkap ke dalam LHKPN.