Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada tempat Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belajar masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 boleh dikatakan seperti kebijakan apa (cenderung) kontroversial. Penghematan anggaran sebesar Rp 306,7 triliun ternyata diperuntukkan membiayai berbagai program utama seperti makan bergizi gratis (MBG) dan pemeriksaan kesehatan gratis, dan membayar utang pemerintah yang seperti jatuh tempo dan bunga pokok utang di 2025.
Menarik, Pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran seperti pengganti istilah efisiensi anggaran tidak sekian lama pasca dikeluarkan Inpres tersebut. Kemungkinan barang ini karena masih terdapat pertimbangan khusus yang tersebut terlupakan dan belum masuk ketika keputusan awal efisiensi anggaran tersebut ditetapkan. Hal barang ini dapat terkait bersama-sama program-program yang mana sedang berjalan atau apa tidak barangkali dipangkas langsung karena adanya dampak negatif. Namun, rekonstruksi tersebut tampaknya (cenderung) dipicu akibat munculnya keluhan atau ketidaksetujuan daripada berbagai lapisan dan masyarakat. Maknanya Pemerintah segera mengantisipasi akibat adanya dinamika perubahan dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat (Widodo, 2007).
(Kebijakan) rekonstruksi tersebut menyebabkan perubahan terhadap alokasi anggaran bagi Kementerian/Lembaga terkait. Misalnya pada saat kementerian yang mana mengurusi pendidikan dasar dan menengah. Setelah pemerintah melakukan rekonstruksi sebagai peran pengganti istilah efisiensi, kementerian hal ini mendapatkan “tambahan” dana. Tetapi tambahan dana tersebut hanya merupakan pengurangan jumlah pemangkasan anggaran di kementerian ini. Prinsip nya adalah Pemerintah tetap memangkas anggaran kementerian.
Di awal pemangkasan atau efisiensi sebesar Rp 8,03 triliun dari tempat alokasi anggaran kementerian hal ini sebesar Rp 33,55 triliun. Tetapi total anggaran kementerian barang ini bertambah karena adanya kebijakan rekonstruksi terhadap keputusan pemangkasan anggaran tersebut yaitu yang tersebut dipangkas berubah menjadi Rp 7,27 triliun. Apakah pemangkasan tersebut dapat berdampak terhadap rencana-rencana kebijakan strategis dan perubahan kebijakan yang seperti usai dicanangkan menteri yang mana mengurusi pendidikan dasar dan menengah? Apalagi kebijakan terbaru yang tersebut akan diluncurkan akan mengembalikan proses pendidikan yang seperti sesuai dengan saya jiwa pendidikan bermutu buat semua.
Urgensi Sektor Pendidikan
Suka atau tidak suka, sektor pendidikan memiliki peran yang seperti sangat kritis sebagai orang fondasi demi pengembangan sumber daya manusia suatu bangsa. Penyesuaian dan adaptasi luar sektor pendidikan menjadi tidak terelakkan bersama adanya dinamika perubahan yang seperti secara konsisten dan kesinambungan terjadi. Pada era globalisasi dan abad ke-21, beberapa ahli mengungkapkan peran pedagogi kritis terhadap perubahan global akan melahirkan berbagai masalah krusial di luar pendidikan. Peran pendidikan sangat strategis ke dalam pengenalan nilai-nilai budaya sesuai bersama tuntutan zaman (Widja, 2009; Tilaar, 2011:38-39; dan Nuryatno, 2008:2).
Dalam konteks politik pendidikan, Sirozi (2007: 19) menyatakan bahwa pendidikan adalah sebuah bisnis politik. Semua lembaga pendidikan luar batas-batas tertentu tidak lepas dari tempat bisnis pembuatan keputusan-keputusan apa disertai otoritas dan yang tersebut dapat diberlakukan. Karena dimensi politis siapa disebutkan di atas, sekolah akan selalu berada pada waktu posisi perjuangan politis luar hal nilai-nilai, tentang siapa siapa diuntungkan dari tempat sebuah kebijakan pemerintah. Posisi sekolah menjadi arena pertarungan kepentingan di antara kelompok-kelompok status masyarakat, dan sekolah menjadi sarana seleksi menjadi kelompok dominan berkuasa di masyarakat (Widja, 2009:107-108).
Dalam konteks pendidikan kritis yang seperti dipelopori oleh Paulo Freire (2005), permasalahan pendidikan terkait dengan saya situasi sosial-budaya masyarakat siapa mengalami perubahan, mengungkung, tidak mencerdaskan, dan menimbulkan ketidakadilan. Prinsip utama pedagogi kritis tersebut yaitu melihat proses pendidikan tidak terisolasi berasal dari kehidupan sosial. Visi pendidikan kritis didasarkan pada saat pemahaman bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari tempat konteks sosial, kultural, dan politik dan masuk kerangka relasi-relasi antara pengetahuan, kekuasaan dan ideologi siapa berpengaruh pada waktu institusi pendidikan dan subjektifitas peserta didik.
Secara teoretis, kebijakan pendidikan seringkali digunakan pemerintah bagi mencapai tujuan politik tertentu, seperti pembentukan identitas nasional, stabilitas sosial, atau buat memperkuat kekuasaan politik. Yang juga menarik adalah perubahan politik (seperti pergantian pemerintahan) dapat mempengaruhi arah dan fokus kebijakan pendidikan. Faktor politik memainkan peran raksasa ke dalam penyusunan kebijakan pendidikan, terutama luar konteks negara bersama-sama sistem pemerintahan apa sangat terpusat atau di mana pendidikan menjadi alat penting demi mencapai tujuan politik tertentu.
Contoh konkrit terjadi di Amerika Serikat. Pergeseran politik antara partai-partai politik memengaruhi kebijakan pendidikan siapa diterapkan. Misalnya, kebijakan “No Child Left Behind” (2001) yang mana dicanangkan oleh Presiden George W. Bush berfokus di peningkatan standar pendidikan melalui tes standar. Pada era Presiden Barack Obama maka ditetapkan kebijakan terbaru seperti Every Student Succeeds Act (ESSA) (2015). Kebijakan barang ini bertujuan demi mengembalikan kontrol lebih besar luas di negara bagian dan sekolah buat menentukan bagaimana orang-orang meningkatkan pendidikan.
Kementerian yang seperti mengurusi pendidikan dasar dan menengah telah mencanangkan beberapa kebijakan segara yang seperti sangat krusial. Kebijakan-kebijakan tersebut merujuk kepada Asta Cita. Rekonstruksi anggaran baik hati langsung atau tidak langsung akan menyebabkan sejumlah perubahan luar perencanaan yang mana habis ditetapkan kementerian ini. Kebijakan-kebijakan belum lama ini kementerian hal ini usai dipastikan memiliki keberpihakan bagi kemaslahatan publik atau orang banyak. Tentunya perlu dipastikan bahwa kebijakan-kebijakan belum lama ini yang mana dicanangkan kementerian yang seperti mengurusi pendidikan dasar dan menengah yang ini dapat terwujud. Hal barang ini penting karena kebijakan belum lama ini tersebut selesai dipastikan kemanfaatannya secara seksama. Kebijakan-kebijakan belum lama ini tersebut bukan merupakan keinginan dan kehendak kaum elit, tetapi didasarkan di atas aspirasi masyarakat yang tersebut terserap didalamnya (Wibawa, 2011:17).
Kebijakan-kebijakan segara pendidikan tersebut selesai mempertimbangkan berbagai faktor yang mana saling terkait. Faktor tersebut berkualitas berasal dari sisi internal (faktor sosial, ekonomi, politik, budaya) maupun eksternal (pengaruh global, teknologi, tren internasional). Pertimbangan faktor tersebut dikaitkan bersama-sama karakteristik bangsa Indonesia, dan kebijakan tersebut memiliki kaitan siapa erat dengan kamu teori-teori tertentu.
Analis Kebijakan Ahli Utama pada tempat Kemendikdasmen/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan
Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belajar masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 boleh dikatakan seperti kebijakan apa (cenderung) kontroversial. Penghematan anggaran sebesar Rp 306,7 triliun ternyata diperuntukkan membiayai berbagai program utama seperti makan bergizi gratis (MBG) dan pemeriksaan kesehatan gratis, dan membayar utang pemerintah yang seperti jatuh tempo dan bunga pokok utang di 2025.
Menarik, Pemerintah melakukan rekonstruksi anggaran seperti pengganti istilah efisiensi anggaran tidak sekian lama pasca dikeluarkan Inpres tersebut. Kemungkinan barang ini karena masih terdapat pertimbangan khusus yang tersebut terlupakan dan belum masuk ketika keputusan awal efisiensi anggaran tersebut ditetapkan. Hal barang ini dapat terkait bersama-sama program-program yang mana sedang berjalan atau apa tidak barangkali dipangkas langsung karena adanya dampak negatif. Namun, rekonstruksi tersebut tampaknya (cenderung) dipicu akibat munculnya keluhan atau ketidaksetujuan daripada berbagai lapisan dan masyarakat. Maknanya Pemerintah segera mengantisipasi akibat adanya dinamika perubahan dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat (Widodo, 2007).
(Kebijakan) rekonstruksi tersebut menyebabkan perubahan terhadap alokasi anggaran bagi Kementerian/Lembaga terkait. Misalnya pada saat kementerian yang mana mengurusi pendidikan dasar dan menengah. Setelah pemerintah melakukan rekonstruksi sebagai peran pengganti istilah efisiensi, kementerian hal ini mendapatkan “tambahan” dana. Tetapi tambahan dana tersebut hanya merupakan pengurangan jumlah pemangkasan anggaran di kementerian ini. Prinsip nya adalah Pemerintah tetap memangkas anggaran kementerian.
Di awal pemangkasan atau efisiensi sebesar Rp 8,03 triliun dari tempat alokasi anggaran kementerian hal ini sebesar Rp 33,55 triliun. Tetapi total anggaran kementerian barang ini bertambah karena adanya kebijakan rekonstruksi terhadap keputusan pemangkasan anggaran tersebut yaitu yang tersebut dipangkas berubah menjadi Rp 7,27 triliun. Apakah pemangkasan tersebut dapat berdampak terhadap rencana-rencana kebijakan strategis dan perubahan kebijakan yang seperti usai dicanangkan menteri yang mana mengurusi pendidikan dasar dan menengah? Apalagi kebijakan terbaru yang tersebut akan diluncurkan akan mengembalikan proses pendidikan yang seperti sesuai dengan saya jiwa pendidikan bermutu buat semua.
Urgensi Sektor Pendidikan
Suka atau tidak suka, sektor pendidikan memiliki peran yang seperti sangat kritis sebagai orang fondasi demi pengembangan sumber daya manusia suatu bangsa. Penyesuaian dan adaptasi luar sektor pendidikan menjadi tidak terelakkan bersama adanya dinamika perubahan yang seperti secara konsisten dan kesinambungan terjadi. Pada era globalisasi dan abad ke-21, beberapa ahli mengungkapkan peran pedagogi kritis terhadap perubahan global akan melahirkan berbagai masalah krusial di luar pendidikan. Peran pendidikan sangat strategis ke dalam pengenalan nilai-nilai budaya sesuai bersama tuntutan zaman (Widja, 2009; Tilaar, 2011:38-39; dan Nuryatno, 2008:2).
Dalam konteks politik pendidikan, Sirozi (2007: 19) menyatakan bahwa pendidikan adalah sebuah bisnis politik. Semua lembaga pendidikan luar batas-batas tertentu tidak lepas dari tempat bisnis pembuatan keputusan-keputusan apa disertai otoritas dan yang tersebut dapat diberlakukan. Karena dimensi politis siapa disebutkan di atas, sekolah akan selalu berada pada waktu posisi perjuangan politis luar hal nilai-nilai, tentang siapa siapa diuntungkan dari tempat sebuah kebijakan pemerintah. Posisi sekolah menjadi arena pertarungan kepentingan di antara kelompok-kelompok status masyarakat, dan sekolah menjadi sarana seleksi menjadi kelompok dominan berkuasa di masyarakat (Widja, 2009:107-108).
Dalam konteks pendidikan kritis yang seperti dipelopori oleh Paulo Freire (2005), permasalahan pendidikan terkait dengan saya situasi sosial-budaya masyarakat siapa mengalami perubahan, mengungkung, tidak mencerdaskan, dan menimbulkan ketidakadilan. Prinsip utama pedagogi kritis tersebut yaitu melihat proses pendidikan tidak terisolasi berasal dari kehidupan sosial. Visi pendidikan kritis didasarkan pada saat pemahaman bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari tempat konteks sosial, kultural, dan politik dan masuk kerangka relasi-relasi antara pengetahuan, kekuasaan dan ideologi siapa berpengaruh pada waktu institusi pendidikan dan subjektifitas peserta didik.
Secara teoretis, kebijakan pendidikan seringkali digunakan pemerintah bagi mencapai tujuan politik tertentu, seperti pembentukan identitas nasional, stabilitas sosial, atau buat memperkuat kekuasaan politik. Yang juga menarik adalah perubahan politik (seperti pergantian pemerintahan) dapat mempengaruhi arah dan fokus kebijakan pendidikan. Faktor politik memainkan peran raksasa ke dalam penyusunan kebijakan pendidikan, terutama luar konteks negara bersama-sama sistem pemerintahan apa sangat terpusat atau di mana pendidikan menjadi alat penting demi mencapai tujuan politik tertentu.
Contoh konkrit terjadi di Amerika Serikat. Pergeseran politik antara partai-partai politik memengaruhi kebijakan pendidikan siapa diterapkan. Misalnya, kebijakan “No Child Left Behind” (2001) yang mana dicanangkan oleh Presiden George W. Bush berfokus di peningkatan standar pendidikan melalui tes standar. Pada era Presiden Barack Obama maka ditetapkan kebijakan terbaru seperti Every Student Succeeds Act (ESSA) (2015). Kebijakan barang ini bertujuan demi mengembalikan kontrol lebih besar luas di negara bagian dan sekolah buat menentukan bagaimana orang-orang meningkatkan pendidikan.
Kementerian yang seperti mengurusi pendidikan dasar dan menengah telah mencanangkan beberapa kebijakan segara yang seperti sangat krusial. Kebijakan-kebijakan tersebut merujuk kepada Asta Cita. Rekonstruksi anggaran baik hati langsung atau tidak langsung akan menyebabkan sejumlah perubahan luar perencanaan yang mana habis ditetapkan kementerian ini. Kebijakan-kebijakan belum lama ini kementerian hal ini usai dipastikan memiliki keberpihakan bagi kemaslahatan publik atau orang banyak. Tentunya perlu dipastikan bahwa kebijakan-kebijakan belum lama ini yang mana dicanangkan kementerian yang seperti mengurusi pendidikan dasar dan menengah yang ini dapat terwujud. Hal barang ini penting karena kebijakan belum lama ini tersebut selesai dipastikan kemanfaatannya secara seksama. Kebijakan-kebijakan belum lama ini tersebut bukan merupakan keinginan dan kehendak kaum elit, tetapi didasarkan di atas aspirasi masyarakat yang tersebut terserap didalamnya (Wibawa, 2011:17).
Kebijakan-kebijakan segara pendidikan tersebut selesai mempertimbangkan berbagai faktor yang mana saling terkait. Faktor tersebut berkualitas berasal dari sisi internal (faktor sosial, ekonomi, politik, budaya) maupun eksternal (pengaruh global, teknologi, tren internasional). Pertimbangan faktor tersebut dikaitkan bersama-sama karakteristik bangsa Indonesia, dan kebijakan tersebut memiliki kaitan siapa erat dengan kamu teori-teori tertentu.
(wur)