JAKARTA sampai Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah menggelar rapat terkait pemberian gelar doktor asal-usul Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia pada tempat Oktober 2024 silam.
Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan berasal dari rapat tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat. Namun, Ia menekankan bahwa keputusan terkait pencabutan atau tidak menyambut Doktoral Bahlil di tangan Rektor UI, Heri Hermansyah.
Baca juga: Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI
“Tim sidang Etik DGB UI usai selesaikan tugasnya dengan kamu menyampaikan rekomendasi kepada rektor, MWA dan Senat. Rektor yang tersebut harus memutuskan. Rekomendasi saudara-saudaraku hanya sebagai tujuan diedarkan di lingkaran internal DGB UI,” ujar Harkristuti saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Harkristuti enggan membocorkan hasil rekomendasi berasal dari sidang etik DGB terkait mengadakan Doktoral Bahlil. Menurutnya rekomendasi hanya bagi internal UI.
“Sorry for internal circulation only (maaf untuk keperluan internal saja -red),” ucapnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan mengadakan Program Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari tempat Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
Keputusan kejadian ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang seperti dilaksanakan pada waktu Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba. Keputusan barang ini disampaikan masuk surat yang mana ditandatangani Ketua Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf.
“UI meminta maaf kepada masyarakat bawah permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” mencatat keterangan UI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber berasal dari kekurangan UI sendiri, dan di posisi tengah mengambil langkah-langkah bagi mengatasinya baik hati daripada segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG seperti komitmen buat menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi apa terdiri berasal dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG siapa mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan buat menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa terbaru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang seperti komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan berasal dari rapat tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat. Namun, Ia menekankan bahwa keputusan terkait pencabutan atau tidak menyambut Doktoral Bahlil di tangan Rektor UI, Heri Hermansyah.
Baca juga: Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI
“Tim sidang Etik DGB UI usai selesaikan tugasnya dengan kamu menyampaikan rekomendasi kepada rektor, MWA dan Senat. Rektor yang tersebut harus memutuskan. Rekomendasi saudara-saudaraku hanya sebagai tujuan diedarkan di lingkaran internal DGB UI,” ujar Harkristuti saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Harkristuti enggan membocorkan hasil rekomendasi berasal dari sidang etik DGB terkait mengadakan Doktoral Bahlil. Menurutnya rekomendasi hanya bagi internal UI.
“Sorry for internal circulation only (maaf untuk keperluan internal saja -red),” ucapnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan mengadakan Program Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari tempat Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
Keputusan kejadian ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang seperti dilaksanakan pada waktu Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba. Keputusan barang ini disampaikan masuk surat yang mana ditandatangani Ketua Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf.
“UI meminta maaf kepada masyarakat bawah permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” mencatat keterangan UI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber berasal dari kekurangan UI sendiri, dan di posisi tengah mengambil langkah-langkah bagi mengatasinya baik hati daripada segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG seperti komitmen buat menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi apa terdiri berasal dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG siapa mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan buat menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa terbaru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang seperti komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
(nnz)