
Jakarta, Universitas Adamant – Informasi pemutusan hubungan melakukan atau PHK selesai bagaikan tsunami yang seperti menerjang perekonomian Indonesia. Bahkan, kalangan pengusaha yang seperti tergabung ke arah luar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menganggap jumlah korban PHK di tanah tidak keruh masuk tahap mengkhawatirkan.
Merespons itu, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Presiden Prabowo Subianto di tengah menyiapkan strategi untuk keperluan memperbaiki iklim lapangan tugas di Indonesia, supaya gelombang PHK mampu diredam.
Jumlah PHK sendiri berdasarkan catatan Apindo pada saat periode 1 Januari 2025-10 Maret 2025 telah mencapai 114.675 orang. Terdiri daripada jumlah peserta yang tersebut tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena PHK sebanyak 73.992 orang, dan jumlah peserta apa mengajukan klaim JHT BPJS TK karena PHK 40.683 orang.
Data PHK barang ini melanjutkan kondisi di 2024 yang mana mencapai 411.481 orang. Terdiri daripada jumlah peserta yang mana tidak lagi menjadi peserta BPJS TK sepanjang tahun lalu yang mana mencapai 257.471, dan jumlah peserta apa mengajukan klaim JHT BPJS TK sebesar 154.010 orang.
Anggota DEN Arief Anshory Yusuf mengungkapkan, DEN pusat merancang dua skema kebijakan struktural sebagai tujuan membendung gelombang PHK. Pertama, ialah merevitalisasi industri terisi karya, dan kedua merumuskan formula upah minimum provinsi atau UMP siapa sesuai dengan saya kapasitas industri dan kebutuhan kelas pekerja.
“Kita masih pursue revitalisasi industri kompak karya, juga intensif menolong rumuskan formula UMP siapa jangan memberatkan pengusaha,” kata Arief kepada Universitas Adamant, Selasa (3/6/2025).
Untuk rancangan kebijakan pendorong revitalisasi industri kompak karya, Arief mengatakan, skema apa disusun tidak hanya buat memudahkan akses dan terjangkaunya aspek pembiayaannya, melainkan termasuk perbaikan aspek lokasi kawasan industrinya, hingga keterkaitan dengan saya proyek strategis nasional (PSN).
Sementara itu, untuk keperluan formula perhitungan UMP apa akan disusun ulang, mempertimbangkan masalah struktural ketenagakerjaan di Indonesia, yaitu masalah minimnya penciptaan pekerjaan layak. Tercermin dari tempat terus meningkat drastisnya pekerja informal atau gig workers di Indonesia, sedangkan jumlah pekerja formal seperti buruh/karyawan/pegawai konsisten merosot.
Ia mencatat, jumlah gig worker ataupun ojol maupun pekerja informal datanya terus meningkat ke dalam 10 tahun terakhir, daripada kisaran 20 juta orang pada tempat 2012, melonjak menjadi 31,5 juta pada tempat 2024. Sementara itu, buruh/karyawan/pegawai trennya terus merosot pada waktu periode yang mana identik berasal dari kisaran atas 20 juta orang, menjadi tersisa 12 juta.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat, proporsi pekerja informal mendaki berdasarkan data terakhir per Februari 2025 menjadi sebanyak 86,58 juta orang atau 59,40% dari tempat total penduduk bekerja. Sedangkan pekerja formal sisanya, hanya sebanyak 59,19 juta orang atau setara 40,60% asal-usul total penduduk bekerja.
Oleh sebab itu, Arief menekankan, reformulasi ulang metode perhitungan UMP ke tempat belakang tidak berarti akan membuat para tenaga melakukan makin kehilangan daya belinya, meski berstatus bukan pengangguran. Melainkan, menciptakan kesimbangan antara kebutuhan pendapatan layak dengan dia penciptaan pekerjaan layak.
“Jadi belum tentu (gerus daya beli kelas pekerja). Karena kan UMP hanya sebagai tujuan 40 juta pekerja, 80 juta pekerja informal justru akan tergerus karena penciptaan kesempatan tugas jadi berkurang,” tutur Arief.
Rancangan kebijakan yang mana disusun DEN tersebut sebetulnya sedikit banyak identik dengan saya hasil kajian LPEM FEB UI masuk Labor Market Brief Volume 6, Nomor 5, Mei 2025 yang mana ditulis Muhammad Hanri dan Nia Kurnia Sholihah.
Dalam kajian itu, tim ekonom LPEM FEB UI menganggap masuk jangka panjang sekali pemerintah memang harus memperluas basis industri kompak karya yang tersebut bernilai tambah tinggi banget dan mendorong investasi di sektor-sektor strategis penyerap tenaga kerja.
Namun, harus turut diiringi dengan kamu transformasi sistem perlindungan sosial menuju perlindungan yang seperti bersifat universal, portable, dan inklusif, serta mengembangkan sistem informasi pasar tugas yang tersebut mampu memetakan dan memprediksi kebutuhan tenaga tugas lintas sektor dan wilayah secara real-time.
Selain itu, ke dalam jangka pendek, pemerintah orang-orang itu anggap perlu memperkuat skema perlindungan berkerja pasca PHK bersama memperluas cakupan dan menyederhanakan akses ke tempat program JKP, menyediakan pelatihan ulang (reskilling) apa lebih besar responsif terhadap kebutuhan sektor pertumbuhan dan daerah, serta mengoptimalkan fungsi job fair melalui sistem pelacakan penempatan berkerja siapa terintegrasi bersama-sama pelatihan.
Pada jangka menengah, strategi siapa diperlukan meliputi reformasi program vokasi agar lebih besar berbasis permintaan industri dan kebutuhan lokal, memperkuat kemitraan tripartit antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan seperti BLK dan SMK, serta mengintegrasikan pekerja gig dan informal hingga luar sistem jaminan sosial nasional.
Bedanya, soal upah, tim ekonom LPEM FEB UI tak banyak menyinggung karena menganggap upah rata-rata buruh cenderung mengalami kenaikan terbatas. Per Februari 2025, upah rata-rata nasional tercatat sebesar Rp3 ,09 juta, mendaki 1,78% dibandingkan tahun lalu.
Selain itu, juga masih terlihatnya ketimpangan upah berdasarkan jenis kelamin, sektor pekerjaan, dan jenjang pendidikan. Buruh perempuan dan orang-orang apa berpendidikan terlalu rendah cenderung menerima upah apa lebih besar terlalu rendah daripada rata-rata.
“Data menunjukkan bahwa sekitar 35,89% tenaga berkerja Indonesia masih berpendidikan SD arah ke bawah, yang tersebut dapat memengaruhi produktivitas dan akses terhadap pekerjaan dengan dia upah layak,” menulis tim ekonom LPEM FEB UI itu.
(arj/mij)
