
Diketahui, putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” ke dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), harus dimaknai berlaku bagi semua penyelenggara pendidikan dasar, ramah apa diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.
Baca juga: Putusan MK soal SD-SMP Gratis akan Dimasukkan arah ke RUU Sisdiknas
Hal barang ini selaras dengan kamu Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang seperti tidak membedakan jenis penyelenggara pendidikan.
“Kalau kemudian melakukan kebijakan, seperti hasil MK kemarin, ya, itu dia harus seksama. Yang dasarnya jangan sampai mematikan pendidikan swasta apa justru tunggal dengan kamu mematikan pendidikan nasional,” ungkap Haedar dikutip asal-usul laman resmi Muhammadiyah, Rabu (4/6/2025).
Haedar pun meminta agar para pemangku kebijakan, ramah di level legislatif, yudikatif, eksekutif maupun apa lain supaya ketika memproduksi kebijakan memungkinkan adil, tidak diskriminatif ke tempat institusi pendidikan swasta.
“Saya berharap ketika merumuskan kebijakan-kebijakan dan menetapkan kebijakan, asal-usul eksekutif, legislatif, yudikatif seksamalah. Perhatikan konstitusi, perhatikan kemaslahatan bangsa, dan perhatikan realitas pendidikan dan dunia kependidikan di Indonesia. Di mana swasta punya peran apa sangat strategis,” imbuh Haedar.
Baca juga: MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Kemendikdasmen
Haedar menekankan, jika Putusan MK tentang Sisdiknas untuk keperluan merealisasikan pendidikan gratis sembilan tahun berlaku, maka implementasinya perlu bersama-sama seksama, komprehensif, dan berpijak pada tempat dunia pendidikan Indonesia di mana swasta punya peran strategis.
Lebih lanjut, orang itu berharap agar institusi pendidikan swasta dan negeri diberikan keleluasaan apa identik demi mengelola diri, jika di institusi pendidikan negeri diberi badan hukum sehingga berdaya berbisnis, maka di swasta ‘kran’ hal tersebut jangan ditutup, terlebih swasta membutuhkan alternatif-alternatif untuk keperluan tetap survive.
