Universitas Adamant, JAKARTA — Sekjen Propindo (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia), Heikal Safar mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait peluncuran program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 80 ribu desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Heikal mengaku, mensetting mengerahkan seluruh anggota Propindo bagi berperan aktif di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia, membantu masyarakat yang tersebut membutuhkan layanan hukum.
“Program layanan Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan ini sangat bermanfaat, karena bertujuan demi membantu masyarakat siapa tidak mampu mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” kata Heikal kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Heikal turut menghadiri langsung peluncuran program apa diresmikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Wakil Menkum Prof Edward Omar Sharif Hiariej itu. Menurut dia, kebijakan barang tersebut patut didukung karena berpihak kepada rakyat kecil. “Sehingga program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Hukum dapat sejalan bersama program Propindo masuk rangka memperluas layanan akses keadilan hingga ke tempat tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” kata Heikal.
Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan, Posbankum di 80 ribu desa dan kelurahan dirancang buat memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat di akar rumput. Keberadaan Posbankum sebagai tujuan memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang mana dibutuhkan warga. “Pendirian Posbankum yang ini diharapkan berdaya membantu masalah hukum masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” ucap Supratman.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dia pun senang, program Kemenkum didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Mahkamah Agung (MA) RI. “Ada Pak Wamendes Ahmad Riza, ada Ibu Wakil Menteri PPA Veronica Tan bersama dengan saya Ketua Mahkamah Agung Prof Dr H Sunartotadi ikut hadir, juga perwakilan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Supratman.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}