Lompat ke konten

Profil Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung yang mana Ditunjuk Menjadi Kajati Sumut

JAKARTA sampai Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sebagai orang Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut ). Profil Harli Siregar diulas di artikel ini.



Penunjukan Harli Siregar sebagai peran Kajati Sumut menggantikan Idianto berdasarkan surat keputusan bernomor 352 Tahun 2025. Dalam surat itu, Harli Siregar yang tersebut menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) ditunjuk sebagai orang Kajati Sumut. “Infonya begitu, tapi aku dan teman-teman belum terinformasi,” kata Harli Siregar, Jumat (4/7/2025).



Baca Juga: Harli Siregar Jabat Kapuspenkum Kejagung Gantikan Ketut Sumedana



Jabatan Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna. Saat barang ini Anang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.



Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menunjuk Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar sebagai contoh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari. Posisi Direktur Jampidsus selanjutnya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang tersebut sebelumnya menjabat sebagai orang Asisten Khusus Jaksa Agung.

Profil Harli Siregar

Harli Siregar lahir pada waktu 12 April 1970. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Gelar Doktor Hukum diperoleh pada saat tahun 2022.



Selama berkarier di Korps Adhyaksa, Harli telah menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kemudian Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.






Pada tahun 2023, putra Simalungun tersebut menjabat seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Setahun kemudian dipercaya menjadi Kapuspenkum Kejagung.



Harli dilantik sebagai contoh Kapuspenkum pada saat Selasa, 11 Juni 2024. Dia menggantikan Ketut Sumedana. Artinya, Harli Siregar menjabat Kapuspenkum selama setahun lebih.

(zik)