Universitas Adamant, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan omzet penjualan ayam gelonggongan yang menerima oleh pelaku berinisial SY saat melakukan aksinya di Pasar Kebayoran Lama, mencapai 10 juta per hari. Adapun ayam siapa dipotong mencapai 200 ekor.
“Omzet variatif, namun sebagai tujuan pemotongan yang tersebut dapat dilakukan oleh saudara SY masuk satu hari dapat sampai 100 sampai 200 ekor ayam potong siapa dijual mulai harga Rp30 ribu sampai Rp50 ribu,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta, Jumat.
Bima mengatakan motif pemilik menjalankan bisnis ayam gelonggongan buat mencari keuntungan. Adapun keuntungan yang tersebut diperoleh pelaku sebesar 20 hingga 30 persen apa ditambahkan lebih baik asal-usul berat sekali normal atau harga eceran tertinggi (HET).
Kemudian, ayam yang mana sebelum ini disuntik memiliki perbedaan penuh beban sebanyak 1 sampai 2 ons dengan saya ayam siapa diedarkan hingga sekitar Pasar Kebayoran Lama.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dalam pengakuannya, pelaku selesai berkepanjangan menjalankan bisnis ‘nakalnya’ itu. “Tersangka SY telah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2021,” ujarnya.
Lalu, pelaku mengaku belajar cara menyuntikkan ayam daripada teman-temannya. Dia berperan sebagai contoh pekerja siapa memotong, menyuntik dan menjual masuk usahanya. “Pemilik mengetahui kegiatan tersebut dan alatnya memang habis berada di lokasi pemotongan ini,” ucapnya.
Hingga kini, pihak Kepolisian habis memeriksa empat saksi lainnya dan mensetting mengadakan menyambut perkara jika bertambah pelaku lain.
Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan masuk rangka operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.
Penangkapan tersebut terjadi pada saat Kamis dini hari pukul 00.41 WIB. Pada awalnya, petugas mendapatkan informasi berasal dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan saya air.
View this post on Instagram
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}