
Universitas Adamant, JAKARTA — Polri meminta tambahan anggaran Rp63,7 triliun. Angka tersebut nilai kekurangan dari tempat Rp109,6 triliun anggaran Polri yang habis disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke dalam APBN 2026.
Dalam pengajuan awal, Polri meminta anggaran ideal setotal Rp173,4 triliun. Kebutuhan anggaran tersebut dikatakan buat belanja-belanja pegawai dan barang, kenaikan gaji dan tunjangan para anggota Polri, serta akomodasi-transportasi, sampai di pemenuhan makanan tahanan juga lainnya, termasuk infrastruktur pendukung kepolisian.
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Hadiningrat menerangkan ajuan anggaran Polri 2026 meningkat 37 persen asal-usul pengajuan anggaran Polri 2025 yang tersebut besarnya Rp126,6 triliun. “Guna mendukung kinerja Polri 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bapenas pada tempat 10 Maret 2025 tentang usulan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2026 sebesar (Rp) 173,4 triliun,” kata Komjen Wahyu saat rapat tugas (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (7/7/2025).
Wahyu menjelaskan untuk keperluan apa saja anggaran Rp 173,4 triliun yang mana diajukan tersebut. Menurut dia, ada tiga klaster kebutuhan anggaran Polri ke dalam rencana tugas tahun mendatang. Klaster pertama bagi anggaran belanja pegawai yang tersebut besarnya mencapai Rp 64,9 triliun.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Usulan kenaikan tersebut akan digunakan buat penambahan gaji anggota Polri, dan pegawai Polri, rekrutmen personel Polri dan tunjungan kinerja 80 persen buat personel Polri dan ASN Polri,” kata dia.
Klaster kedua, anggaran belanja barang siapa nilainya Rp 47,6 triliun. Di luar klaster anggaran kedua ini, Wahyu mengatakan ada 11 macam pemenuhan kebutuhan Polri.
“Di antaranya buat pemenuhan telepon, listrik, air, gas dan bahan bakar minyak; pemenuhan kaporlap (perlengkapan personel) Mabes dan Polda; pemenuhan makanan tahanan; demi pemenuhan Dukops Bhabinkamtibmas (dukungan dana operasional Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban); sebagai tujuan pemenuhan harwat termasuk command center,” ujar Wahyu.
Selanjutnya, buat pengamanan kegiatan event internasional dan nasional; untuk pemenuhan kebutuhan warping diktuk Polri pada saat 2026; buat peran Polri masuk pengamanan destinasi wisata dan nasional; dan sebagai tujuan pengamanan ibu kota negara. “Kesepuluh, demi pemenuhan harwat almatsus fasilitas dan IT Polri. Dan kesebelas sebagai tujuan pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Polda Papua Barat Daya, serta Polres atau Satker Polri baru,” ujar Wahyu.
Klaster ketiga, terkait anggaran demi belanja modal sebesar Rp 60,8 triliun. Menurut Wahyu, anggaran luar klaster ketiga itu dia dialokasikan bagi tujuh jenis kebutuhan Polri luar tahun mendatang.
“Di antaranya akan digunakan untuk keperluan fasilitas dan konstruksi guna mendukung program prioritas nasional,” ujar Wahyu.
Dukungan Polri ke dalam program prioritas nasional itu, di antaranya ke dalam pemenuhan kendaraan yang mana efisien bagi dinas. “Yaitu pemenuhan kendaraan listrik dan juga kendaraan SPKT. Pemenuhan kapal pemburu paling cepat untuk keperluan wilayah perbatasan. Pemenuhan peralatan bagi mendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba, dan penanganan tindak pidana siber,” kata Wahyu.
Lalu selanjutnya bagi kebutuhan peningkatan ruang pelayanan khusus kepolisian; untuk keperluan pembangunan SPKT di tingkat Polres; sebagai tujuan pembangunan Mako Polsek Subsektor di wilayah-wilayah perbatasan; demi pembangunan Mako Polsek; dan sebagai tujuan pembangunan rumah-rumah dinas bagi anggota Polri.
Dari semua kebutuhan tersebut, Polri pada tempat Maret 2025, kata Wahyu mengusulkan anggaran kepada Kemenkeu buat 2026 senilai Rp 173,4 triliun. Akan tetapi pada waktu 15 Mei 2025 Kemenkeu hanya menyetujui pagu anggaran Polri 2026 hanya sebesar Rp 109,6 triliun.
Kekurangan Rp 63,7 triliun itu, kata Wahyu kembali diajukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) melalui Komisi III DPR sebagai tujuan disetujui dan dipenuhi. “Sehingga pada saat tahun anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut buat dialokasikan pada saat pagu anggaran atau alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2026,” ujar Wahyu.
Menurut dia, dukungan anggaran merupakan faktor yang seperti paling penting dan utama luar pemenuhan operasional dan tuntutan melakukan sumber daya Polri. “Namun pagu indikatif 2026 yang seperti berada di atas kebutuhan anggaran yang seperti telah diusulkan Polri, dikhawatirkan akan bertambah di keterbatasan luar pelaksanaan kegiatan Polri pada tempat tahun 2026,” ujar Wahyu.
View this post on Instagram
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
