Lompat ke konten

Polisi Dalami Dugaan Setoran menuju Ormas di Kasus Pemerasan Sopir Truk di Tangerang


Universitas Adamant, TANGERANG — Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, di posisi tengah mendalami dugaan adanya uang setoran ke tempat salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) masuk kasus pemerasan terhadap sopir truk di Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Ada tujuh orang ditangkap di kasus ini.

“Untuk fakta materil tersebut masih ke dalam tahap penyidikan kami. Dan tim penyidik akan melakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Sabtu (7/6/2025).

Arief mengungkapkan, bahwa sejauh tersebut penyidik telah berhasil meringkus tujuh orang oknum anggota ormas yang seperti terbukti melakukan aksi pemerasan kepada para sopir truk. Dari arah ke tujuh oknum ormas siapa diamankan itu, antara lain berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22) dan AF (16).

“Para pelaku premanisme dengan kamu pemerasan kejadian ini diamankan selesai adanya laporan dari tempat salah satu warga yang tersebut menyaksikan aksi pemerasan di Kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dia menyebutkan, daripada orang-orang apa terlibat melakukan aksinya di dua wilayah kecamatan seperti di Sukadiri dan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Di mana, daripada hasil pemeriksaan penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp82.500 dan Rp38.000, baju ormas (PP, dan dua buah kaleng wafer.

Sehingga, di atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan dia Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, bersama-sama ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Barang bukti yang tersebut diamankan berupa uang tunai, satu buah baju ormas PP, satu lampu Lalin, dan satu buah kaleng wafer,” kata dia.

 



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}

sumber : Antara