
JAKARTA sampai Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyebut kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan saat kejadian ini berkurang buntut maraknya kasus korupsi di peradilan. Hal tersebut disampaikan Sunarto kepada 1.451 hakim luar acara pengukuhan yang mana dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Kamis (12/6/2025).
“Pesan diriku sendiri demi para hakim, saat tersebut lembaga peradilan siapa kalian dan saya cintai sedang berhadapan dengan kamu tantangan kepercayaan publik. Public trust yang mana terreduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang,” ujar Sunarto di Kantor MA.
Baca juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim di Mahkamah Agung
Tindakan korupsi dapat terjadi karena pertemuan tiga hal yakni kebutuhan, keserakahan, dan adanya kesempatan. Dia berharap para hakim memegang teguh visi MA yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang tersebut agung luar menjalankan tugas mereka.
Sunarto juga berpesan agar hakim di seluruh Indonesia menjadi seorang pengadil yang tersebut tidak sombong dan santun masuk bertutur kata. “Jadilah seorang hakim apa memiliki filosofi padi yaitu hakim terlalu rendah hati apa sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” katanya.
“Saudara-saudara para hakim perlu mengingat bahwa keberhasilan saudara hingga ke tempat tahap sekarang tersebut tentu berkat partisipasi banyak pihak,” sambungnya.
Sejumlah kasus korupsi peradilan di Indonesia menjadi sorotan masyarakat dan menuai ragam kritik. Salah satunya kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO apa diusut Kejaksaan Agung.
“Pesan diriku sendiri demi para hakim, saat tersebut lembaga peradilan siapa kalian dan saya cintai sedang berhadapan dengan kamu tantangan kepercayaan publik. Public trust yang mana terreduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang,” ujar Sunarto di Kantor MA.
Baca juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim di Mahkamah Agung
Tindakan korupsi dapat terjadi karena pertemuan tiga hal yakni kebutuhan, keserakahan, dan adanya kesempatan. Dia berharap para hakim memegang teguh visi MA yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang tersebut agung luar menjalankan tugas mereka.
Sunarto juga berpesan agar hakim di seluruh Indonesia menjadi seorang pengadil yang tersebut tidak sombong dan santun masuk bertutur kata. “Jadilah seorang hakim apa memiliki filosofi padi yaitu hakim terlalu rendah hati apa sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” katanya.
“Saudara-saudara para hakim perlu mengingat bahwa keberhasilan saudara hingga ke tempat tahap sekarang tersebut tentu berkat partisipasi banyak pihak,” sambungnya.
Sejumlah kasus korupsi peradilan di Indonesia menjadi sorotan masyarakat dan menuai ragam kritik. Salah satunya kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO apa diusut Kejaksaan Agung.
Kejagung menetapkan 8 tersangka masuk kasus suap dan gratifikasi terkait vonis lepas di perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Mereka yakni Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, Panitera Muda PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.
Kemudian, 3 Majelis Hakim pemberi vonis lepas yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, serta Head of Social Security and License Wilmar Group Muhammad Syafei.
(jon)
