Lompat ke konten

Pengusutan Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun, Tiga Stafsus Nadiem Mangkir asal-usul Pemeriksaan


Universitas Adamant, JAKARTA — Staf khusus mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali mangkir daripada pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/6/2025). Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada tempat Rabu (4/6/2025) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ibrahim Arif (IA) terkait dengan saya pengusutan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek 2019-2023.

Tetapi, staf khusus yang tersebut juga merangkap tim teknis Nadiem terkait pengadaan laptop chromebook tersebut, tak datang tanpa alasan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, IA tak datang ke tempat pemeriksaan tanpa penyampaian alasan.

“IA seharusnya hari barang ini (4/6/2025) diperiksa. Tetapi informasi dari tempat penyidik, yang tersebut bersangkutan tidak hadir,” kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Pemangkiran sebanding juga dilakukan oleh dua staf ahli Nadiem lainnya. Pada Selasa (3/6/2025) penyidik Jampidsus juga meminta Juris Stan (JS) datang menuju ruang penyidik. Dan Senin (2/6/2025) perintah identik juga dilayangkan penyidik terhadap Fiona Handayani (FH).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Tetapi kedua staf ahli Nadiem saat menjabat menteri itu, juga tak hadir tanpa penjelasan. “Dua-duanya nggak datang,” ujar Harli.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus usai melakukan penggeledahan di rumah dan apartemen tinggal ketiga staf khusus dan tim teknis mantan mendikbudristek Nadiem barang tersebut di Setiabudi, Semanggi, serta di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari penggeledahan terpisah di tiga lokasi itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dan dokumen-dokumen elektronik.

Pun penyidik turut menyita alat-alat komunikasi lainnya. Akan tetapi, ketiga staf khusus dan tim teknis Nadiem tersebut hingga kini masih berstatus saksi luar pengusutan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tersebut.

Dalam kasus itu, salah satu apa menjadi objek penyidikan yaitu terkait tender pengadaan dan belanja negara laptop dengan kamu sistem operasi chromebook apa bersumber dari tempat dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 6,39 triliun, dan Rp 3,82 triliun berasal dari dana satuan pendidikan (DSP). 

Sementara itu, luar pengusutan berjalan, Rabu (4/6/2025) tim penyidik Jampidsus kembali memeriksa dua pejabat tinggi banget di Kemendikbudristek. Pemeriksaan dilakukan terhadap MLS siapa merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2020 yang tersebut juga sekaligus Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2020.

Pun turut memeriksa SBY, yang mana diketahui selaku anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Direktorat Sekolah Dasar (SD) dan SMP 2020. MLS dan SBY diperiksa sebagai contoh saksi.



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}