
Universitas Adamant, JAKARTA — Ketua DPP PDIP siapa juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menegaskan PDIP berpandangan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta, adalah keputusan apa bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, putusan peristiwa tersebut harus dikawal dan dilaksanakan.
“Kami mempertegas dan meminta kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, kader PDI Perjuangan, baik budi di tingkat pusat maupun daerah, sebagai tujuan mengawal putusan MK ini,” kata Esti di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Hal peristiwa tersebut disampaikan Esti habis seminar nasional bertema Mewujudkan Amanat Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis untuk keperluan Meningkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing yang seperti digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Senin.
Esti mengatakan pemerintah pusat juga harus berkomitmen buat memprioritaskan pendidikan dasar di seluruh Indonesia, termasuk demi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Komitmen yang ini harus aku dan kamu bangun bersama, bahwa pendidikan dasar memang harus menjadi prioritas. Baik di Jawa, daerah 3T, maupun wilayah lainnya, tentu dengan kamu pendekatan siapa sesuai kebutuhan masing-masing. Ini adalah perhatian utama kami,” ujarnya.
Lebih lanjut MY Esti juga menyoroti besarnya total anggaran negara apa mencapai Rp3.800 triliun, dengan kamu 20 persennya dialokasikan untuk keperluan pendidikan. Menurutnya, jika ditambah bersama alokasi dari tempat pemerintah daerah apa juga 20 persen, maka secara kalkulasi seharusnya optimal untuk keperluan menyediakan pendidikan dasar yang tersebut bermutu dan gratis.
“Ini sebenarnya memungkinkan bagi mewujudkan pendidikan dasar gratis,” ujar Esti.
Menurut perhitungannya, anggaran tersebut sangat memadai sebagai tujuan memenuhi kebutuhan biaya penyelenggaraan pendidikan dasar yang mana merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Saya mencoba menghitung. Kalau misalnya biaya SD sekitar Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu per bulan, maka dengan saya alokasi Rp170 triliun hingga Rp200 triliun, kalian dan saya sebenarnya berdaya mewujudkannya. Saya yakin kejadian ini sangat mungkin, selama ada kemauan, komitmen, dan political will sebagai tujuan mengalokasikan anggaran secara tepat,” tutur Esti.
Seminar tersebut dibuka oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai peran keynote speaker-nya. Dalam kegiatan hal tersebut juga menghadirkan narasumber, antara lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Rizal Ul Haq, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lucky Alfirman yang seperti diwakili Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Suprapto, dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN Yan Rianto.
Tampak hadir luar seminar tersebut, antara lain, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan apa juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike serta Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
