Lompat ke konten

Pantau Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Komdigi Tekankan Bahaya Radiasi Ponsel di Anak

JAKARTA sampai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) bekerja sejenis dengan kamu Badan Standarisasi Nasional (BSN) melakukan pemantauan pengujian perangkat telekomunikasi di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Tapos, Depok Jawa Barat. Pengujian hal ini merupakan tahap penting bagi perangkat telekomunikasi yang mana akan masuk arah ke Indonesia guna meminimalisir potensi dampak siapa merugikan bagi konsumen, termasuk terkait gelombang radiasi.


Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya pengujian ini, terutama karena pengguna ponsel sekarang tidak hanya kalangan orang dewasa saja.


“Kita memahami bahwa perangkat telekomunikasi di era digitalisasi yang ini semakin banyak digunakan, tidak hanya oleh orangtua, tetapi juga oleh anak-anak,” kata Meutya Hafid di Indonesia Digital Test House (IDTH), Tapos, Depok, Rabu (4/6/2025).


Untuk memastikan keamanan asal-usul perangkat tersebut, Meutya menilai pemerintah harus andil luar mengawasi pengujian perangkat itu dia sendiri.


“Kita belajar bahwa gelombang tidak hanya membawa sinyal, tapi juga energi. Energi tersebut berinteraksi bersama tubuh manusia. Ia hadir di perangkat-perangkat apa kami semua bawa, termasuk ponsel, yang tersebut kalian dan saya membawa kemana-mana, dan menyakitkan hampir tanpa henti,” tuturnya.


Pengujian Perangkat Telekomunikasi


Meutya menargetkan balai-balai pengujian perangkat komunikasi beroperasi di seluruh Indonesia di akhir 2026. Saat ini, katanya, ada 10 balai uji apa mensetting dioperasikan masuk sebulan ke tempat depan.


“IDTH barangkali terbesar. Tapi kami juga mempersilahkan dan membuka kesempatan bagi balai uji masuk negeri yang mana juga berdaya membantu bagi mempercepat,” imbuhnya.


 



Sebagai pusatnya, IDTH Tapos, Depok memiliki 12 laboratorium yang tersebut berfungsi sebagai tujuan pengujian perangkat telekomunikasi dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).


“Kami akan berupaya mengembangkan balai gede yang ini demi menjadi balai uji apa betul-betul dapat bermanfaat, tidak hanya bagi pasar domestik, tapi juga pasar regional. Syukur-syukur berdaya secara global,” lanjutnya.


Dalam wawancara terpisah, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit, Satelit dan Standarisasi Infrastruktur Digital, Adis Alifiawan, menjelaskan empat metode pengujian di IDTH terkait perangkat telekomunikasi di Indonesia.


“Pertama dampak radiasi terhadap tubuh manusia, ada salah satu alat anda dan saya namanya SAR (Specific Absorption Rate), kalau aku dan kamu di sekitar sini dengan dia handphone seperti ini, barang ini sebenarnya ada gelombang elektromagnetik apa masuk arah ke kalian dan saya kan,” tidak kabur Adis.


“Dan itu dia di merawat levelnya tersebut dibawah 2 watt perkilogram,” tambahnya.


Kedua, Adis menyebut pengujian yang ini menyaras pada waktu sistem interverensi, “Jadi antara satu perangkat bersama perangkat yang tersebut lain peristiwa tersebut tidak terganggu,” lanjut dia.


Ketiga pengujian dilakukan bersama metode Interoperability guna menjaga konektifitas ponsel dari tempat dalam negeri yang mana masuk menuju Indonesia.


“Jangan sampai udah beli kok nggak konek,” tambah Adis.


“Plus satu yang seperti lain yaitu Sandboxing (keamanan eksekusi kode) juga ada disini. Jadi empat fungsi itu dia apa ada di regulasi kami semua tentang standar di PP 46 tahun 2021,” tutupnya.

(Rahman Asmardika)