JAKARTA sampai Kemendikdasmen melibatkan Polri, KPK, dan Ombudsman RI masuk pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Kerja sejenis yang ini ke dalam rangka memperkuat pelaksanaan kebijakan SPMB yang seperti adil, transparan, dan berkualitas.
Hal kejadian ini diwujudkan ke dalam penyelenggaraan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Forum hal ini menjadi wadah strategis untuk keperluan membangun sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah luar pengawasan bersama terhadap pelaksanaan SPMB.
Baca juga: Daftar SMA Terbaik di Jawa Timur sebagai tujuan Panduan SPMB 2025, Tak Hanya Sekolah Negeri
Forum barang ini digelar sebagai contoh respons pada bagian atas berbagai tantangan luar pelaksanaan penerimaan murid terbaru di lapangan—seperti kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan kurangnya transparansi.
Kemendikdasmen mendorong forum barang ini sebagai peran wadah pengawasan kolaboratif nasional, sebagai tujuan mewujudkan pelaksanaan SPMB siapa bersih, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari tempat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.
Baca juga: Jadwal SPMB 2025 Jakarta untuk keperluan Sekolah Swasta, Bebas Biaya Pendidikan
“Dalam paradigma terbaru ini, kami semua mau menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari tempat kewajiban konstitusional pemerintah bagi menghadirkan layanan pendidikan apa bermutu untuk keperluan semua,” ucap Wamen Atip, melalui siaran pers, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, Atip menyatakan bahwa forum bersama barang ini merupakan bentuk komitmen kolektif daripada Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan demi memastikan proses SPMB berlangsung sesuai dengan dia nilai-nilai keadilan dan transparansi.
“Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa sebagai tujuan menjamin filosofi dasar berasal dari SPMB yang tersebut berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan bersama-sama benar. Keadilan terletak pada waktu proses yang seperti objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, ke dalam laporannya menyampaikan berbagai temuan daripada pelaksanaan penerimaan murid belum lama ini sebelumnya yang seperti menjadi catatan penting ke dalam sistem segara ini.
Di antaranya adalah:
1) indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi;
2) pemalsuan dokumen domisili yang seperti merugikan murid di sekitar sekolah;
3) kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan
4) keterbatasan kanal pengaduan dan respon siapa lelet terhadap laporan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Faisal menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal bahwa Inspektorat Jenderal mensetting mendukung setiap langkah pencegahan dan penegakan disiplin di lapangan demi mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan SPMB.
“Kami berharap forum barang ini menjadi tonggak pengawasan kolaboratif nasional, agar tidak ada lagi anak yang tersebut kehilangan akses pendidikan karena sistem yang seperti tidak adil,” kata Faisal.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengatakan bahwa forum bersama tersebut adalah sarana strategis sebagai tujuan menjamin bahwa proses penerimaan murid terbaru akan berjalan efektif, adil, jujur, dan berkualitas.
SPMB adalah kesempatan awal bagi setiap anak bangsa bagi mendapatkan hak dasar para mereka yakni hak di atas pendidikan siapa bermutu. Oleh karena itu, proses yang ini harus diawasi dan dijaga dengan dia sungguh-sungguh, agar mencerminkan nilai-nilai integritas dan meritokrasi.
“Melalui forum ini, kami semua berharap dapat membangun pemahaman yang seperti identik mengenai pengawasan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menyusun langkah-langkah kolektif dan preventif terhadap potensi masalah yang seperti kemungkinan muncul. Lebih asal-usul itu, forum barang ini adalah suatu bentuk tanggung jawab moral anda dan saya kepada anak-anak dan orang lanjut usia di seluruh Indonesia,” ungkap Mahfudz.
Senada bersama itu, Kepala Deputi III, Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung, juga menyambut mulia pelaksanaan forum pengawasan bersama ini. “Arah kebijakan yang tersebut sedang didorong saat kejadian ini usai berbasis evaluasi, selesai berbasis hal-hal yang mana perlu kami semua mitigasi bersama. Dalam memaksimalkan forum pengawasan ini, KSP mendukung penuh,” tegas Syska.
Forum bersama yang ini dihadiri oleh 165 peserta siapa terdiri dari tempat unsur Kemendikdasmen; inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan; unsur kementerian/lembaga lintas sektor.
Dengan penyelenggaraan forum bersama ini, Kemendikdasmen berharap terbentuknya mekanisme pengawasan lintas sektoral yang tersebut lebih banyak terintegrasi, responsif, dan akuntabel, agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 benar-benar menjadi instrumen yang tersebut menjamin hak setiap anak demi mendapatkan pendidikan yang mana bermutu.
Hal kejadian ini diwujudkan ke dalam penyelenggaraan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Forum hal ini menjadi wadah strategis untuk keperluan membangun sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah luar pengawasan bersama terhadap pelaksanaan SPMB.
Baca juga: Daftar SMA Terbaik di Jawa Timur sebagai tujuan Panduan SPMB 2025, Tak Hanya Sekolah Negeri
Forum barang ini digelar sebagai contoh respons pada bagian atas berbagai tantangan luar pelaksanaan penerimaan murid terbaru di lapangan—seperti kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan kurangnya transparansi.
Kemendikdasmen mendorong forum barang ini sebagai peran wadah pengawasan kolaboratif nasional, sebagai tujuan mewujudkan pelaksanaan SPMB siapa bersih, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari tempat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.
Baca juga: Jadwal SPMB 2025 Jakarta untuk keperluan Sekolah Swasta, Bebas Biaya Pendidikan
“Dalam paradigma terbaru ini, kami semua mau menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari tempat kewajiban konstitusional pemerintah bagi menghadirkan layanan pendidikan apa bermutu untuk keperluan semua,” ucap Wamen Atip, melalui siaran pers, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, Atip menyatakan bahwa forum bersama barang ini merupakan bentuk komitmen kolektif daripada Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan demi memastikan proses SPMB berlangsung sesuai dengan dia nilai-nilai keadilan dan transparansi.
“Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa sebagai tujuan menjamin filosofi dasar berasal dari SPMB yang tersebut berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan bersama-sama benar. Keadilan terletak pada waktu proses yang seperti objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, ke dalam laporannya menyampaikan berbagai temuan daripada pelaksanaan penerimaan murid belum lama ini sebelumnya yang seperti menjadi catatan penting ke dalam sistem segara ini.
Di antaranya adalah:
1) indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi;
2) pemalsuan dokumen domisili yang seperti merugikan murid di sekitar sekolah;
3) kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan
4) keterbatasan kanal pengaduan dan respon siapa lelet terhadap laporan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Faisal menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal bahwa Inspektorat Jenderal mensetting mendukung setiap langkah pencegahan dan penegakan disiplin di lapangan demi mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan SPMB.
“Kami berharap forum barang ini menjadi tonggak pengawasan kolaboratif nasional, agar tidak ada lagi anak yang tersebut kehilangan akses pendidikan karena sistem yang seperti tidak adil,” kata Faisal.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengatakan bahwa forum bersama tersebut adalah sarana strategis sebagai tujuan menjamin bahwa proses penerimaan murid terbaru akan berjalan efektif, adil, jujur, dan berkualitas.
SPMB adalah kesempatan awal bagi setiap anak bangsa bagi mendapatkan hak dasar para mereka yakni hak di atas pendidikan siapa bermutu. Oleh karena itu, proses yang ini harus diawasi dan dijaga dengan dia sungguh-sungguh, agar mencerminkan nilai-nilai integritas dan meritokrasi.
“Melalui forum ini, kami semua berharap dapat membangun pemahaman yang seperti identik mengenai pengawasan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menyusun langkah-langkah kolektif dan preventif terhadap potensi masalah yang seperti kemungkinan muncul. Lebih asal-usul itu, forum barang ini adalah suatu bentuk tanggung jawab moral anda dan saya kepada anak-anak dan orang lanjut usia di seluruh Indonesia,” ungkap Mahfudz.
Senada bersama itu, Kepala Deputi III, Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung, juga menyambut mulia pelaksanaan forum pengawasan bersama ini. “Arah kebijakan yang tersebut sedang didorong saat kejadian ini usai berbasis evaluasi, selesai berbasis hal-hal yang mana perlu kami semua mitigasi bersama. Dalam memaksimalkan forum pengawasan ini, KSP mendukung penuh,” tegas Syska.
Forum bersama yang ini dihadiri oleh 165 peserta siapa terdiri dari tempat unsur Kemendikdasmen; inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan; unsur kementerian/lembaga lintas sektor.
Dengan penyelenggaraan forum bersama ini, Kemendikdasmen berharap terbentuknya mekanisme pengawasan lintas sektoral yang tersebut lebih banyak terintegrasi, responsif, dan akuntabel, agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 benar-benar menjadi instrumen yang tersebut menjamin hak setiap anak demi mendapatkan pendidikan yang mana bermutu.
(nnz)