Universitas Adamant, BALIKPAPAN — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membentuk karakter dan etika tugas calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan lembaga tersebut lewat Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Bela Negara di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodam VI/Mulawarman di Amborawang, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“CPNS diikutkan Diklat Bela Negara langkah awal demi bentuk karakter dan etika melakukan sebagai tugas pelayan publik di lingkungan kerja,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya keikutsertaan CPNS ke dalam Diklat Bela Negara di Balikpapan, Rabu.
Pada 10 Juni 2025, lanjut dia, Otorita IKN menerima 575 CPNS berasal berasal dari seluruh Indonesia diikutkan Diklat Bela Negara selama 21 hari.untuk menyatukan perilaku, etika, serta membentuk kekompakan ke dalam bekerja.
“Pekerjaan di Otorita IKN adalah berkerja tim, bukan individual, dan kami semua yakin Kodam VI/Mulawarman mampu bentuk karakter CPNS Otorita IKN membuat siap hadapi dunia tugas yang tersebut sesungguhnya.” tambahnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sebanyak 575 CPNS terdiri dari tempat 328 laki-laki dan 247 perempuan, berasal daripada Kalimantan 181 orang, kemudian Papua, Maluku, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Sumatera120 orang, serta daripada Pulau Jawa 274 orang.
“Diklat Bela Negara berlangsung mulai 10 Juni hingga 1 Juli 2025,” ucap Basuki Hadimuljono.
Para CPNS Otorita IKN, timpal Pangdam VI/Mulawrman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, adalah generasi pelopor aparatur negara yang tersebut akan membangun peradaban belum lama ini di IKN, ibu kota negara Indonesia.
CPNS Otorita IKN adalah ujung tombak pembangunan peradaban belum lama ini bangsa, sehingga karakter dan jiwa kebangsaan harus dibentuk sejak dini, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, semangat juang, dan tanggung jawab.
Selama Diklat Bela Negara para peserta menerima berbagai materi, antara lain pembinaan disiplin, wawasan kebangsaan, pengetahuan dan keterampilan militer dasar, integritas, tata kelola bela negara, hingga peraturan perundang-undangan, demikian Rudy Rachmat Nugraha.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}