Lompat ke konten

Ojol Minta Jatah Aplikasi 10%, Ekonom Ungkap Dampaknya hingga Cuan Driver

Jakarta, Universitas Adamant sampai Isu yang mana kerap muncul luar ojek online adalah potongan komisi platform yang seperti tidak sesuai dengan kamu aturan. Kabarnya para perusahaan memotong lebih besar luas berasal dari 20 persen yang seperti diatur oleh pemerintah. Isu barang ini menjadi alasan ojol demo meminta “jatah” aplikasi diturunkan menjadi 10 persen.

Terkait hal ini, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nai­lul Huda menjelaskan peraturan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 667 tahun 2022 yang seperti kemudian diubah menjadi Kepmenhub Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor apa Digunakan untuk keperluan Kepentingan Masyarakat siapa Dilakukan bersama Aplikasi mengatur soal biaya jasa minimal, batas atas, dan batas pada bagian bawah siapa didapatkan oleh pengemudi ojek online.

Sementara untuk keperluan Kepmenhub Nomor 1001, mengatur soal biaya tidak langsung yang tersebut dibayarkan pengemudi arah ke platform. Di pada tempat itu diatur maksimal 20 persen dengan kamu rincian 15 persen merupakan biaya mempinjamkan dan 5 persen adalah untuk keperluan biaya penunjang dukungan platform pada saat kesejahteraan pengemudi transportasi online.



Namun beleid barang tersebut menyebutkan bahwa komponen tarif perjalanan bukan biaya siapa dibayarkan konsumen. Jadi muncul informasi tidak sempurna terkait potongan komisi tersebut.




“Apa siapa disetorkan oleh pengemudi transportasi online melebihi daripada 20 persen sesuai ketentuan di mana di masuk biaya tersebut ada komponen biaya platform dan tambahan biaya lainnya. Sudah seharusnya aturan tersebut juga diperjelas untuk keperluan memastikan informasi bagi pengemudi dan penumpang sama,” tidak kabur Nailul kepada Universitas Adamant, Selasa (20/5/2025).

Nailul mengatakan demi memungkinkan memperjelas soal pemotongan 20 persen. Karena terkesan ambigu dan dinilai 20 persen adalah yang seperti dibayarkan oleh penumpang.

Dia juga menyinggung permintaan menurunkan menjadi 10 persen. Ini jadi salah satu tuntutan demo yang seperti dilaksanakan oleh para ojol hari hal ini 20 Mei 2025.

Jika barang ini dilakukan, akan merugikan platform karena harus ada biaya yang tersebut dibayarkan dan juga strategi promo menarik penumpang.

Penumpang Indonesia, menurutnya, juga masih price oriented consumer. Mereka masih mempertimbangkan harga jadi harga apa berharga dapat berdampak pada tempat pendapatan pengemudi.

“Konsumen kami semua masih price oriented consumer yang tersebut sangat mempertimbangkan harga. Dengan bentuk pasar multi-sided market, ketika harga semakin harga tinggi bersama-sama terbatasnya promo, pendapatan pengemudi juga akan berkurang. Pun ketika biaya tidak langsung tersebut berkurang, perusahaan juga tentu akan menaikkan platform fee bagi menutup kerugiannya. Harga akan semakin harga tinggi bagi penumpang,” jelasnya.

Dia meminta sebagai tujuan tidak ada biaya tambahan lagi di biaya tak langsung. Selain itu, memperlakukan semua pengemudi sejenis dan setara.

“Yang menjadi pembeda hanya performa di medan transportasi saja, bukan bersama-sama mengeluarkan biaya tambahan. Kemudian, tuntutan harus ditujukan kepada peningkatan kesejahteraan dari tempat pengemudi dengan kamu mendesak adanya peraturan apa mempermuda pengemudi mengakses jaring pengaman sosial seperti kesehatan. Biaya kesehatan yang seperti diperoleh pengemudi harus berasal dari dua unsur yaitu pengemudi dan platform di mana ada 5 persen biaya tidak langsung yang seperti dibayarkan oleh pengemudi ke arah platform demi mendukung kesejahteraan pengemudi,” jelasnya.



(dem/dem)