Lompat ke konten

Negara Ini Larang Gelar Doktor dan Profesor Dipakai di Muka Umum

Jakarta, Universitas Adamant sampai Komisi Pendidikan Tinggi Ghana (GTEC) resmi melarang penggunaan menyambut doktor kehormatan dan jabatan profesor masuk kehidupan publik. Larangan barang ini menyasar politisi, pebisnis, dan tokoh agama yang seperti kerap mencantumkan mengadakan tanpa dasar akademis sah.

“Mulai sekarang, siapa pun yang mana tetap menggunakan mengadakan kehormatan akan kita sebut namanya, teman-temanku permalukan, dan teman-temanku tuntut secara hukum,” tegas Augustine Ocloo, penjabat Wakil Direktur Jenderal GTEC, ke dalam pernyataan tertulis, dikutip dari tempat media lokal The Cable, Kamis (12/6/2025).



Ocloo menyebut praktik barang ini sebagai orang tindakan menyesatkan dan tidak etis yang mana merusak integritas sistem pendidikan lebih tinggi Ghana.

“Gelar seperti doktor dan profesor adalah pencapaian akademik yang seperti harus diraih lewat riset dan pengakuan ilmiah. Bukan dibeli,” lanjutnya.

Peringatan tersebut dikeluarkan menyusul maraknya praktik “pabrik gelar” oleh institusi tidak terakreditasi yang mana menjual mengadakan palsu demi keuntungan pribadi. Banyak pihak kemudian menggunakan mengadakan tersebut buat menaikkan pamor, padahal tak memiliki prestasi akademis nyata.

“Larangan kejadian ini ditujukan kepada politisi, pengusaha, tokoh agama, dan siapa pun siapa menyalahgunakan gelar-gelar kehormatan ke dalam kehidupan sehari-hari,” menyusun GTEC luar pernyataan resminya.



(sef/sef)



[Gambas:Video CNBC]