
Universitas Adamant, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip saring di depan sharing ke dalam bermedia sosial.
“Jika menerima informasi, mengontrol dulu kebenarannya. Setelah itu, tanyakan kepada diri sendiri apakah informasi tersebut penting untuk keperluan disebarkan, dan apakah ada pihak apa memungkinkan tersakiti jika informasi itu dia dibagikan. Bijaklah di depan mengunggah atau membagikan sesuatu,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (8/7).
Hal hal tersebut dikatakannya masuk webinar series “Libur Telah Tiba” sebagai tugas rangkaian kegiatan lokakarya Forum Anak Nasional 2025.
Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak pada tempat 2022, sebanyak 40 persen anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan di ruang daring, termasuk perundungan atau bullying.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menteri PPPA pun menekankan pentingnya kebijaksanaan masuk bermedia sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja yang tersebut saat kejadian ini tumbuh di era digital.
“Media sosial dan teknologi tidak dapat kami tinggalkan karena bagian dari tempat kehidupan masa kini. Namun, jangan sampai kalian dan saya terlena dan menjadi korban sebab ketidakarifan anda dan saya masuk menggunakan media sosial,” ujar Arifah Fauzi. Dikatakannya, anak-anak merupakan subyek penting luar pembangunan.
Oleh karena itu, negara, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha memiliki tanggung jawab buat memastikan proses pembangunan berlangsung secara inklusif dan responsif terhadap suara serta kebutuhan anak.
“Dunia digital dan krisis iklim adalah dua tantangan raksasa yang seperti harus dihadapi anak-anak masa kini. Kita semua wajib hadir demi mendampingi orang-orang tumbuh bersama-sama aman, tangguh, dan bijak,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Webinar series Libur Telah Tiba tersebut merupakan bagian berasal dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2025, apa tahun barang ini mengangkat tema “Anak Indonesia Hebat dan Bersaudara”.
Webinar tersebut diadakan oleh KemenPPPA bekerja tunggal bersama Yayasan Save the Children Indonesia.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
