Cibitung, Universitas Adamant sampai Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil dua perusahaan terkait layanan World minggu depan. Ini buntut izin yang seperti bermasalah dan laporan masyarakat soal layanan yang tersebut merekam iris mata penggunanya.
Layanan World telah dibekukan sementara oleh Komdigi. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pembekuan barang tersebut pada bagian atas temuan terkait layanan.
“Kalau terkait dengan saya Worldcoin, hal tersebut kan demi saat yang ini bawah masukan asal-usul masyarakat, kemudian juga di atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang seperti memang tidak pada waktu tempatnya,” kata beliau selesai acara Program Rumah Untuk Karyawan Industri Media, di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025).
Sebelumnya masuk rilis Komdigi ditemukan layanan ditemukan PT Terang Bulan Abadi disebut belum terdaftar sebagai orang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Worldcoin ternyata menggunakan TDPSE bawah nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara. Kedua perusahaan yang seperti akan dipanggil pihak Komdigi.
“Nah berasal dari di situ kami semua akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu belakang dari tempat tempat itu kami semua akan melihat,” pasti Meutya.
Dia menambahkan pihaknya juga melihat fenomena terkait World di keluar Indonesia. Yakni bagaimana kebijakan negara lain soal aplikasi yang mana dikembangkan oleh Sam Altman yang seperti merupakan pendiri OpenAI.
Untuk saat kejadian ini pembekuan izin apa dilakukan Komdigi. Jika tidak ada penjelasan soal masalah-masalah tersebut kemungkinan layanan akan dihentikan.
“Kalau memang tidak berdaya dijelaskan, maka barang ini akan kalian dan saya berhentikan,” kata Meutya.
(npb/wur)