Lompat ke konten

Mendikdasmen Tunggu Dua Hal Ini Sebelum Eksekusi Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis


Universitas Adamant, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut dirinya menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, bagi melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut memerintahkan pendidikan dasar gratis baik siapa diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta. Eksekusi putusan MK itu juga menunggu hasil koordinasi bersama-sama Kementerian Keuangan, dan persetujuan DPR soal anggaran.

“Terkait dengan kamu pelaksanaannya (putusan MK) tentu kami semua harus koordinasi dengan saya Kementerian Keuangan, dan juga harus menunggu arahan asal-usul Bapak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui pasca Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Jika nantinya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk keperluan pendidikan dasar sekolah-sekolah swasta, Abdul Mu’ti menyebut maka ada perubahan luar alokasi APBN pada tempat pertengahan 2025. Terlepas berasal dari itu, Abdul Mu’ti menjelaskan kementeriannya sementara barang ini fokus pada saat tiga hal.

“Pertama, bagaimana sesungguhnya substansi dari tempat keputusan MK itu. Kedua, apa siapa kami semua menyelesaikan sekarang yang ini bagi membantu pendidikan. Ketiga, belum lama ini nanti kami semua menyusun skema kira-kira apa siapa dapat aku dan kamu melakukan buat melaksanakan putusan MK ini,” kata Abdul Mu’ti.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dalam kesempatan yang mana sama, Mendikdasmen menegaskan pemerintah tunduk kepada putusan MK itu dia mengingat putusan tersebut final dan mengikat.

“Keputusan MK itu dia final and binding (final dan mengikat), keputusannya paripurna, dan mengikat. Karena barang tersebut ya, tentu saja luar pelaksanaannya semua kita terikat putusan MK itu, tetapi bagaimana melaksanakannya harus koordinasi bersama kementerian terkait terutama Kementerian Keuangan dan yang seperti penting lagi adalah Bapak Presiden, dan persetujuan DPR terkait bersama-sama anggaran,” sambung Abdul Mu’ti.

 

 

 

View this post on Instagram

 

 

 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Loading…



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}

sumber : Antara