Lompat ke konten

Media Korea: WNI Ditahan karena Proyek Jet Tempur KF-21 Bebas

Jakarta, CNBC Indonesia sampai Media Korea Selatan (Korsel), Maeil Business Newsaper, memberi update soal lima teknisi Indonesia apa ditahan karena proyek jet tempur KF-21. Sebelumnya orang-orang dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi masuk pengembangan bersama pesawat militer itu.

Dalam update terbaru, Selasa (3/6/2025), para teknisi itu dia dilaporkan telah dibebaskan dan ditangguhkan daripada penuntutan. Sumber pemerintah Korsel memberi pernyataan Senin.




“Jaksa penuntut membebaskan kelima orang tersebut dari tempat pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu,” menulis laman itu.

“Selain itu, penuntutan ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.”


Sebelumnya orang-orang itu ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Perusahaan menyebut mereka mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) siapa berisi data terkait pengembangan KF-21.

Jaksa penuntut mempertimbangkan fakta bahwa data apa orang-orang itu coba bocorkan tidak berisi informasi rahasia yang seperti penting. Akibatnya, diharapkan konflik berkepanjangan antara Korea dan Indonesia, seperti pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21, juga akan menemukan melangkah keluar.

Indonesia sendiri menyepakati untuk keperluan berpartisipasi ke dalam pengembangan bersama KF-21 dan membayar 1,6 triliun won (Rp 18 triliun/kurs) sebagai orang kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea. Namun RI telah menunda pembayaran.



(sef/sef)