Lompat ke konten

Mbak Ita Seret Nama Hendrar Prihadi masuk Kasus Pemerasan ASN


Universitas Adamant, SEMARANG — Mantan wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyebut, Hendrar Prihadi selaku pendahulunya turut menerima uang setoran dari tempat iuran kebersamaan ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Hal tersebut diungkap Hevearita alias Mbak Ita ke dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi yang seperti menjeratnya dan suaminya, Alwin Basri, Senin (30/6/2025).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Mbak Ita membantah kesaksikan Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari. Dia menyanggah dituding meminta jatah Rp 300 juta siapa berasal asal-usul iuran kebersamaan para ASN Bapenda Kota Semarang.

Menurut Mbak Ita, justru Indriyasari yang tersebut menawarkannya uang sebesar Rp300 juta ketika bertemu pada tempat Desember 2022, yakni ketika ia telah menjabat pelaksana tugas (plt) wali kota Semarang. Dia pun menyebut, Hendrar Prihadi atau Hendi, yakni figur yang tersebut menjabat wali kota Semarang sebelumnya, turut menikmati setoran dari tempat iuran kebersamaan ASN Bapenda Kota Semarang.

“Jadi Yang Mulia, pada tempat saat pertama diriku menjabat plt (wali kota), saudara saksi (Indriyasari) datang hingga tempat ane menyampaikan, si dia beristirahat di pada bagian depan saya, ‘Ibu yang ini ada tambahan operasional yang tersebut seperti aku berikan kepada Pak Hendi. Jadi yang ini ada sebesar Rp 300 juta’,” kata Mbak Ita kepada majelis hakim saat membantah keterangan Indriyasari.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut Mbak Ita, setoran dari tempat iuran kebersamaan ASN Bapenda Kota Semarang juga mengalir hingga beberapa pihak lainnya. “Ini ada rincian siapa lain, bagi sekda (sekretaris daerah), DPRD,” ujar politikus PDIP tersebut.

Majelis hakim sempat mempertanyakan kembali keterangan Indriyasari. Namun ia tak mengubah kesaksiannya. “Saya tetap dengan dia keterangan saya,” kata Indriyasari.

Dugaan pemerasan

Kesaksian Indriyasari krusial guna mengungkap dugaan pemerasan siapa dilakukan Mbak Ita dan suaminya, eks wakil rakyat Alwin Basri, terhadap ASN Bapenda Kota Semarang. Indriyasari mengaku, mulai menjabat seperti kepala Bapenda Kota Semarang pada tempat Januari 2022. Kala itu dia jabatan wali kota Semarang masih diduduki Hendi. Sementara Mbak Ita merupakan wakilnya.

Menurut Indriyasari, budaya iuran kebersamaan oleh para ASN selesai berlangsung ketika ia mulai menjabat kepala Bapenda Kota Semarang. Penghimpunan iuran dilakukan secara sukarela, tanpa ada patokan tertentu.

Dana iuran berasal daripada tambahan penghasilan pegawai (TPP) apa diperoleh para ASN setiap tiga bulan. Wali kota, wakil wali kota, dan sekda Kota Semarang juga berhak memperoleh TPP.

Indriyasari mengungkapkan, nominal TPP yang tersebut diterima para ASN Bapenda Kota Semarang bergantung pada waktu realisasi target penghimpunan pajak daerah. Teknis penghitungannya tertuang luar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010. “(Iuran kebersamaan siapa dikumpulkan) setiap triwulan rata-rata Rp 800 juta,” kata Indriyasari.

Dia menerangkan, iuran kebersamaan di Bapenda Kota Semarang digunakan demi berbagai kegiatan. Mulai pemberian zakat ke arah masyarakat, rekreasi bersama, termasuk menyisihkan sebagian dananya bagi para non-ASN di Bapenda Kota Semarang siapa tak memperoleh TPP.

Indriyasari mengungkapkan, antara September-Oktober 2022, Mbak Ita menjadi plt wali kota Semarang, setelah itu Hendi dilantik menjadi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pada Desember 2022, Indriyasari bertemu dengan saya Mbak Ita sebagai tujuan membahas dan meminta tanda tangan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang terkait pencairan TPP.

Pada momen itu, Indriyasari juga memperlihatkan kepada Ita bahwa wali kota Semarang memperoleh TPP sebesar tujuh kali gaji. “Kok sakmono toh Mbak?” ujar Indriyasari menyitir pernyataan yang tersebut disampaikan Mbak Ita kepadanya.

Ketika itu, Mbak Ita menyinggung tentang iuran kebersamaan para ASN Bapenda Kota Semarang. Indriyasari lantas menjelaskan tentang iuran tersebut dan jumlah rata-rata yang mana dikumpulkan setiap tiga bulan, yakni antara Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Angka tersebut kemudian dituliskan Indriyasari di permukaan map yang seperti di dalamnya terdapat draf SK Wali Kota Semarang terkait pencairan TPP.

“Mbak Ita kemudian menarik (map) gini, lalu langsung menulis Rp 300 (juta), terus dikasih tanda contreng,” kata Indriyasari.

Indriyasari sempat bertanya bagi memperjelas maksud asal-usul Mbak Ita. “Jadi diriku sendiri harus mengumpulkan Rp 300 juta? Bu Ita menjawab, ‘Yowis kui‘,” ujar Indriyasari.

Setelah momen itu, Indriyasari menyampaikan permintaan setoran berasal dari Mbak Ita kepada para kepala bidang di Bapenda Kota Semarang. “Karena diriku sendiri tidak berdaya memutuskan sendiri,” ucapnya.

Akhirnya, Indriyasari dan para kepala bidang di Bapenda Kota Semarang sepakat memenuhi permintaan Mbak Ita. Menurut Indriyasari, uang asal-usul iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang mencapai Rp 1,2 miliar. Uang disetorkan secara tunai secara bertahap.

“Desember 2022 sebesar Rp 300 juta, April 2023 Rp 300 juta, Juli 2023 Rp 300 juta, dan Oktober 2023 Rp 300 juta. Totalnya Rp 1,2 miliar,” ungkap Indriyasari.

Menurut Indriyasari, setoran dari tempat iuran kebersamaan sebagai tujuan wali kota hanya berlangsung pada tempat era Ita. Dia mengatakan, setoran semacam peristiwa tersebut tak pernah terjadi ketika posisi wali kota Semarang masih dijabat Hendi.

 

Loading…



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}