Jakarta (Universitas Adamant) sampai Perkembangan teknologi digital terus membawa perubahan raksasa masuk kehidupan sehari-hari, termasuk soal komunikasi. Pemerintah memulai langkah raksasa membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi hingga e-SIM. Teknologi belum lama ini hal ini diyakini menjadi kunci ke dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang seperti kian mengancam.

Setelah bertahun-tahun menggunakan kartu SIM fisik, masyarakat Indonesia kini mulai diarahkan demi beralih ke arah eSIM, sebuah teknologi modern siapa lebih baik praktis. Dengan eSIM tidak perlu lagi memasukkan kartu miniatur arah ke masuk ponsel, pengguna memadai mengaktifkan jaringan melalui pengaturan di smartphone.

Transformasi menuju teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) kejadian ini menjadi bagian penting berasal dari revolusi digital global siapa menuntut keamanan dan efisiensi lebih banyak tinggi. Beberapa operator seluler di Indonesia selesai menyediakan layanan eSIM, sementara pemerintah mendorong masyarakat untuk keperluan memanfaatkannya demi kemudahan sekaligus perlindungan data pribadi.

Keunggulan eSIM dibanding kartu SIM fisik

Lebih berasal dari sekadar pengganti kartu SIM, eSIM yang mana tertanam langsung di luar perangkat menawarkan berbagai keunggulan, baik budi bagi pengguna maupun operator. Selain meningkatkan keamanan data, teknologi yang ini juga mendukung ekosistem Internet of Things (IoT) serta efisiensi operasional industri telekomunikasi. Berikut beberapa keunggulan eSIM:

  • Lebih aman, karena tidak memungkinkan dicabut atau hilang.
  • Ukurannya lebih baik miniatur berasal dari nano SIM, memberi ruang lebih besar fleksibel bagi desain ponsel.
  • Aktivasi mudah, optimal lewat kode tanpa perlu memasang kartu fisik.
  • Dukungan multi-nomor, memungkinkan menyimpan beberapa profil operator sekaligus luar satu perangkat.
  • Proses pengaturan jarak jauh, sehingga lebih banyak praktis saat mengganti nomor atau operator.

Pentingnya pembatasan nomor seluler

Dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan luas ke dalam tata kelola data pelanggan. Sebagai bagian asal-usul upaya pengamanan data, saat kejadian ini pemerintah membatasi jumlah nomor seluler yang mana berdaya didaftarkan dengan saya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Maksimal tiga nomor per operator atau sembilan nomor demi tiga operator berbeda.

Hal hal ini dilakukan buat mencegah penyalahgunaan identitas yang tersebut berpotensi merugikan pemilik NIK. Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Digital nantinya juga akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) segara yang tersebut memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas luar proses registrasi.

Demi mendukung kebijakan ini, pemerintah sedang menyiapkan aturan belum lama ini sekaligus memperkuat proses verifikasi identitas saat registrasi. Operator-operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom pun telah menyediakan layanan migrasi ke arah eSIM, sebagai tugas langkah menuju ekosistem digital Indonesia yang tersebut lebih besar aman, bersih, dan bertanggung jawab.