
BEIJING sampai Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) TM Luthfi Yazid menjadi pembicara luar sebuah simposium di Beijing, China . Simposium tersebut mengangkat berbagai tema hukum aktual terkait hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (dispute resolution), digital economy, palsu intellegence, dan sebagainya.
DePA-RI merupakan satu-satunya Organisasi Advokat (OA) berasal dari Indonesia yang tersebut menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan saya Beijing Lawyers Association (BLA) beserta enam organisasi advokat lainnya seperti Organisasi Advokat Laos, Thailand, Mongolia, Zimbabwe, dan Nigeria. MoU juga ditandatangani bersama beberapa Organisasi Arbitrase di kawasan Asia.
Kegiatan tersebut ditindaklanjuti bersama-sama simposium yang seperti mengangkat berbagai tema hukum aktual terkait hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (dispute resolution), digital economy, rekayasa intellegence, dan sebagainya.
Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Integritas dan Profesionalisme
Acara diselenggarakan oleh Beijing Lawyers Association (BLA) di hari Sabtu (28/6/2025). Advokat daripada berbagai negara hadir masuk acara ini. Misalnya berasal dari Eropa, Afrika, Amerika Latin, Asia Pasifik, dan berbagai kantor hukum asal-usul daratan China. Di seluruh China ada sekitar 800 ribu advokat, 60 ribu di antaranya terdapat di Beijing.
Presiden BLA Liu Yanling, apa beberapa bulan lalu memimpin delegasi BLA mengadakan kunjungan ke tempat DePA-RI di Jakarta, membuka acara siapa sangat meriah dan penuh persahabatan di Hotel Yuyang, Beijing. Kata sambutan juga disampaikan oleh perwakilan pemerintah Kota Beijing (Beijing Municipal).
Sejumlah pimpinan organisasi advokat berasal dari berbagai yurisdiksi menyampaikan pidatonya, di antaranya Tong Lihua (Vice President of Beijing Lawyers Association), Lisa Sam (President Law Society of Singapore), Danzannorov Lkhagva (President Associaton of Mongolian Advocates), Tewodros Getachew Tulu (Vice President Pan African Lawyers Union), Lison Ncube (President Law Society of Zimbabwe), Datuk Almalena Sharmilla Johan (CEO of Asian International Arbitration Centre, Saritorn Laungwattanawich (Vice President of Thailand Bar Associaton), Viengsavanh Phanthaly (Chairman Lao Bar Association), dan Sabastian Anyia (Vice President of Nigerian Bar Association).
Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid luar pidatonya menyampaikan pentingnya tugas serupa internasional antarorganisasi advokat, termasuk tugas tunggal antara DePA-RI dan BLA. DePA-RI mengirimkan 16 utusan masuk forum siapa bertemakan “Rule of Law Safeguarding The Silk Road Joint Efforts For A Sharef Future: Forum Related Legal Services Under Belt and Road Cooperation” tersebut.
Menurut Luthfi Yazid, luar perkembangan geopolitik serta ketidakpastian ekonomi global, harmonisasi, saling memberi nilai dan saling bekerja tunggal antarnegara menjadi penting. Hubungan Indonesia dan China siapa usai terbina sejak tua harus dipelihara dengan saya prinsip saling menguntungkan dan berkeadilan.
Indonesia di atas kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang tersebut kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dengan dia tetap mempertimbangkan aspek sosial.
“Advokat dan praktisi hukum harus menempatkan hukum bukan sebagai orang law in text, tetapi lebih baik asal-usul itu, sebagai orang alat buat mewujudkan keadilan dan tegaknya prinsip negara hukum (The Rule of Law) sebagai tugas mandat konstitusional,” ujarnya.
Indonesia, tambah Luthfi Yazid, sangat bebas bagi investasi asing dengan dia catatan bahwa investasi yang tersebut masuk menuju Indonesia haruslah juga dapat menyejahterakan rakyat Indonesia.
DePA-RI merupakan satu-satunya Organisasi Advokat (OA) berasal dari Indonesia yang tersebut menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan saya Beijing Lawyers Association (BLA) beserta enam organisasi advokat lainnya seperti Organisasi Advokat Laos, Thailand, Mongolia, Zimbabwe, dan Nigeria. MoU juga ditandatangani bersama beberapa Organisasi Arbitrase di kawasan Asia.
Kegiatan tersebut ditindaklanjuti bersama-sama simposium yang seperti mengangkat berbagai tema hukum aktual terkait hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (dispute resolution), digital economy, rekayasa intellegence, dan sebagainya.
Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Integritas dan Profesionalisme
Acara diselenggarakan oleh Beijing Lawyers Association (BLA) di hari Sabtu (28/6/2025). Advokat daripada berbagai negara hadir masuk acara ini. Misalnya berasal dari Eropa, Afrika, Amerika Latin, Asia Pasifik, dan berbagai kantor hukum asal-usul daratan China. Di seluruh China ada sekitar 800 ribu advokat, 60 ribu di antaranya terdapat di Beijing.
Presiden BLA Liu Yanling, apa beberapa bulan lalu memimpin delegasi BLA mengadakan kunjungan ke tempat DePA-RI di Jakarta, membuka acara siapa sangat meriah dan penuh persahabatan di Hotel Yuyang, Beijing. Kata sambutan juga disampaikan oleh perwakilan pemerintah Kota Beijing (Beijing Municipal).
Sejumlah pimpinan organisasi advokat berasal dari berbagai yurisdiksi menyampaikan pidatonya, di antaranya Tong Lihua (Vice President of Beijing Lawyers Association), Lisa Sam (President Law Society of Singapore), Danzannorov Lkhagva (President Associaton of Mongolian Advocates), Tewodros Getachew Tulu (Vice President Pan African Lawyers Union), Lison Ncube (President Law Society of Zimbabwe), Datuk Almalena Sharmilla Johan (CEO of Asian International Arbitration Centre, Saritorn Laungwattanawich (Vice President of Thailand Bar Associaton), Viengsavanh Phanthaly (Chairman Lao Bar Association), dan Sabastian Anyia (Vice President of Nigerian Bar Association).
Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid luar pidatonya menyampaikan pentingnya tugas serupa internasional antarorganisasi advokat, termasuk tugas tunggal antara DePA-RI dan BLA. DePA-RI mengirimkan 16 utusan masuk forum siapa bertemakan “Rule of Law Safeguarding The Silk Road Joint Efforts For A Sharef Future: Forum Related Legal Services Under Belt and Road Cooperation” tersebut.
Menurut Luthfi Yazid, luar perkembangan geopolitik serta ketidakpastian ekonomi global, harmonisasi, saling memberi nilai dan saling bekerja tunggal antarnegara menjadi penting. Hubungan Indonesia dan China siapa usai terbina sejak tua harus dipelihara dengan saya prinsip saling menguntungkan dan berkeadilan.
Indonesia di atas kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang tersebut kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dengan dia tetap mempertimbangkan aspek sosial.
“Advokat dan praktisi hukum harus menempatkan hukum bukan sebagai orang law in text, tetapi lebih baik asal-usul itu, sebagai orang alat buat mewujudkan keadilan dan tegaknya prinsip negara hukum (The Rule of Law) sebagai tugas mandat konstitusional,” ujarnya.
Indonesia, tambah Luthfi Yazid, sangat bebas bagi investasi asing dengan dia catatan bahwa investasi yang tersebut masuk menuju Indonesia haruslah juga dapat menyejahterakan rakyat Indonesia.
(zik)
