Lompat ke konten

Lolos daripada Kasus Dugaan Pencurian Data KF-21, Teknisi PTDI Pulang dari tempat Korsel arah ke Indonesia


Universitas Adamant, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan lima teknisi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) telah kembali asal-usul Korea Selatan setelah itu lolos berasal dari tuduhan pengambilan data sensitif terkait program melakukan serupa pengembangan pesawat tempur bersama RI-Korsel KF-21 Boramae. Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, kejaksaan Korsel menetapkan pada saat 29 Mei 2025 bahwa tuntutan terhadap kelima teknisi tersebut digugurkan, sehingga orang-orang memungkinkan pulang arah ke RI.

“Kejaksaan tidak menemukan adanya tindakan melawan hukum terhadap peraturan perundang-undangan terkait dan sebagai tujuan hal tersebut memutuskan tidak melanjutkan kasus arah ke tahap peradilan,” kata Judha masuk pernyataan tertulis yang mana diterima di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sejak kasus dugaan pencurian data tersebut mencuat pada tempat Januari 2024, kelima teknisi PTDI harus menjalani proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan Korea Selatan, dan para mereka tidak diperbolehkan meninggalkan negara tersebut. Direktur Pelindungan WNI Kemlu hal tersebut memastikan bahwa selama menjalani proses hukum, para teknisi terus mendapatkan pendampingan kekonsuleran daripada KBRI Seoul serta bantuan penasihat hukum berasal dari PTDI.

Selain itu, bantuan juga disalurkan oleh PTDI, tempat orang-orang bekerja, melalui penyediaan kebutuhan dasar, jasa psikolog, dan kehadiran perwakilan perusahaan demi memastikan kondisi fisik dan mental yang mana terjaga saat menjalani proses hukum. Atas dihentikannya kasus tersebut, kelima teknisi PTDI tersebut dapat kembali hingga Indonesia pada saat 4 Juni 2025 masuk keadaan ramah dan sehat.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Kemlu dan perwakilan PTDI menjemput para teknisi di bandara dan mengantarkan orang-orang pulang, sehingga siapapun mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarganya dan merayakan Idul Adha bersama,” kata Judha.

Indonesia dan Korsel bekerja tunggal membangun pesawat tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae di Korea Selatan. Kerja tunggal pembuatan jet tempur hal tersebut diluncurkan pada saat 2015, dan ditargetkan rampung pada saat 2026.

Dalam tugas sejenis tersebut, PTDI merupakan perwakilan industri nasional yang seperti ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia sebagai contoh penerima manfaat ofset (IIP) berasal dari pembuatan prototipe jet tempur KF-21 Boramae.



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}

sumber : Antara