Lompat ke konten

Link Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan dan Lainnya

Daftar Isi


Jakarta, Universitas Adamant sampai Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja mulai Juni hingga Juli 2025.

Pekerja apa berkeinginan mengetahui apakah para mereka termasuk penerima, berdaya mengeceknya secara online lewat laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Pospay.

Bantuan barang ini menyasar buruh yang mana tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Total bantuan yang mana akan diterima per orang sebesar Rp600.000, dicairkan luar dua tahap.



Pengecekkan penerima BSU 2025 melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja yakni bsu.kemnaker.go.id. Nominal pencairan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan bagi periode Juni dan Juli.

Berikut cara mengontrol penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker, lengkap dengan saya syarat dan kriteria yang tersebut berhak menerima bantuan.




Apa barang tersebut Penerima BSU?

Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat siapa tertuang ke dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai tugas berikut:

  1. Warga negara Indonesia yang tersebut dibuktikan kepemilikan NIK
  2. Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  3. Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  4. Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  5. Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  6. Termasuk luar 565 ribu guru honorer di pada bagian bawah Kemendikdasmen dan Kemenag

Cara Cek Penerima BSU Kemenaker 2025

Bagi apa memenuhi enam syarat di bawah dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

  1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
  2. Lakukan login bagi yang mana punya akun
  3. Daftar akun bagi siapa belum ada akun
  4. Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

Terdapat tiga status pencairan yakni:

  • Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
  • Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
  • Tersalurkan: Dana bantuan selesai dikirim ke tempat rekening

Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Adapun tata cara mengontrol penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan seperti berikut:

  1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
  2. Gulir hingga atas hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Lengkapi kolom data diri mulai berasal dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
  4. Klik “Lanjutkan”
  5. Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
  6. Masukkan nomor rekening bank Himbara
  7. Tunggu hasil verifikasi yang mana akan dikirim ke tempat email atau nomor telepon

Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi untuk keperluan pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan sebagai tujuan mengeceknya.

  1. Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
  2. Daftar akun diaplikasi
  3. Cek notifikasi di aplikasi untuk keperluan mengetahui sebagai peran penerima BSU atau bukan

Demikian cara mengontrol penerima BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu!



(dem/dem)