Jakarta, Universitas Adamant – Situasi dinamika global juga memberikan dampak signifikan terhadap sektor besar karya di Indonesia. Sektor yang mana meliputi industri-industri seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan hasil tembakau kejadian ini memegang peranan penting masuk ekonomi Indonesia, terutama ke dalam menyerap tenaga kerja.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri besar karya menyerap sekitar 13,8% asal-usul total tenaga melakukan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) bagi dunia usaha, khususnya sektor industri besar karya.
Sebelumnya, diskon kejadian ini diberikan pemerintah pada waktu Februari hingga Juli 2025, tetapi melihat situasi dan kondisi global maka program hal ini diperpanjang kembali sebagai tujuan periode Agustus 2025 hingga Januari 2026.
“Selain demi pekerja dan guru honorer, di luar paket kebijakan siapa keempat tersebut juga akan diberikan perpanjangan diskon 50 persen demi 2,7 juta pekerja di lingkungan 6 industri terbaik karya. Kami melihat dari17,3 juta tersebut per sektor tentu akan terkena pada tempat sektor-sektor formal dan terutama pada saat pekerja siapa upahnya di pada bagian bawah 3,5 juta rupiah,” tidak kabur Menteri Keuangan Sri Mulyani ke dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (20/6/2025).
Dia menambahkan program barang ini bertujuan untuk keperluan melindungi para pekerja di industri besar karya apa mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor. Dengan demikian, siapapun mereka tetap memungkinkan mendapatkan jaminan kehilangan tugas bersama-sama iuran yang mana hanya dibayarkan 50% saja.
Diskon iuran JKK barang ini merupakan bagian dari tempat paket kebijakan pemerintah ke dalam rangka memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan siapa inklusif. Selain meringankan beban perusahaan, kebijakan hal ini juga memberikan jaminan perlindungan yang mana lebih besar mulia bagi pekerja di sektor terisi karya. Jaminan kecelakaan melakukan penting untuk keperluan memastikan pekerja terlindungi asal-usul risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja, yang seperti jika tidak tertangani dapat berdampak fatal bagi pekerja.
Menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia Moh. Faisal, program barang ini bermanfaat karena kasus kecelakaan tugas di sektor berisi karya terpenuhi banyak. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan RI, total jumlah kasus kecelakaan berkerja di Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai 462.241 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 382.000 kasus atau 90,2% diajukan klaim JKK arah ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah, kecelakaan tugas juga kalau di katakan apakah kejadian ini bermanfaat? Jelas bermanfaat karena salah satu risiko melakukan yang mana sekarang tersebut jumlah kasusnya peristiwa tersebut meningkat adalah kecelakaan kerja,” ucap Faisal.
Faisal memberikan catatan bahwa program kejadian ini hanya menyasar pekerja di sektor formal sehingga para pekerja di sektor informal belum mendapatkan manfaat program. Meski demikian, benefit barang ini juga memungkinkan menjadi pendorong bagi para pekerja untuk keperluan masuk ke arah ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
“Tapi sekali lagi, hal ini beneficiaries-nya adalah para pekerja di sektor formal tentu saja ya. Jadi yang tersebut informal tidak termasuk di sini. Tapi, di sisi yang mana lain juga mudah-mudahan kejadian ini juga jadi salah satu insentif lah atau pendorong bagi orang-orang yang tersebut masih belum masuk menuju luar sistem BPJS Ketenagakerjaan. Belum terformalisasi, belum teregistrasi, para mereka berdaya ikut jadi tertarik karena dengan dia menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Faisal.
Secara keseluruhan, kebijakan diskon iuran JKK adalah wujud nyata sinergi pemerintah bersama-sama dunia usaha untuk keperluan menghadapi tantangan ekonomi bersama. Kebijakan kejadian ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial pekerja sekaligus meningkatkan daya tahan industri nasional di masa depan.
(rah/rah)