Kasus tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk dari tempat PT Pertamina Patra Niaga dan pengusaha swasta, salah satunya Muhammad Kerry Andrianto Riza, apa merupakan putra daripada pengusaha minyak terkenal, Riza Chalid.
“Pengungkapan kasus barang ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan korupsi di sektor energi kita. Namun, di sisi lain, barang ini juga menjadi momentum bagi aku dan kamu sebagai tujuan optimis terhadap langkah-langkah tegas yang mana diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo masuk memberantas korupsi,” ujar Jajat, Jumat (28/2/2025).
Jajat menekankan, Presiden Prabowo telah membuktikan komitmennya ke dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tanpa pandang bulu. “Presiden tidak hanya menargetkan raja-raja kecil, tetapi juga raja raksasa yang seperti selama tersebut kemungkinan dianggap untouchable. Ini adalah bukti nyata di pada bagian bawah kepemimpinannya, hukum benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
Jajat menyampaikan keyakinannya masa belakang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan semakin terangnya di pada bagian bawah Pemerintahan Presiden Prabowo. “Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, BUMN kalian dan saya akan semakin terjaga kebersihannya dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat luas terhadap institusi negara akan meningkat,” tuturnya.
Jajat mengajak semua elemen masyarakat bagi mendukung penuh upaya pemerintah ke dalam memberantas korupsi. “Ini adalah perjuangan anda dan saya bersama. Mari anda dan saya kawal dan dukung langkah-langkah pemerintah demi Indonesia yang mana lebih baik baik,” pungkasnya.