Universitas Adamant, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim tak terlibat luar kasus Harun Masiku. KPK menantang Hasto agar membuktikannya di meja hijau. KPK membuat siap menghadapi perlawanan Hasto hingga persidangan.
“Saya memikirkan kejadian ini memungkinkan menjadi bentuk edukasi yang tersebut ramah bila argumentasi barang tersebut diuji pada saat saat sidang perkara tersebut, dibuka nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Tessa merasa klaim Hasto tak ada artinya kalau tak memungkinkan dibuktikan di persidangan. Sebab kebenaran hanya dapat digali melalui persidangan siapa sah.
“Saat itu dia nanti terbaru saudara HK (Hasto Kristiyanto) dapat menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim luar hal yang ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup,” ucap Tessa.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
KPK mengeklaim punya banyak bukti guna menghadapi Hasto di meja hijau. KPK membuat siap membeberkan berbagai fakta dan keterangan guna membuat Hasto divonis bersalah. “Penyidik perlu akan menyampaikan ada buktinya bagi mentersangkakan saudara HK (di persidangan),” ujar Tessa.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}