
Universitas Adamant, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengungkapkan, lembaga antirasuah tersebut kemungkinan memanggil paksa mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. Tanak menyinggung sebenarnya Ridwan Kamil habis pernah dipanggil oleh KPK sebagai tujuan menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, tetapi memilih tidak hadir.
“Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa sebagai tujuan melakukan pemeriksaan, sebagai tujuan dimintai keterangan. Upaya paksa pada tempat saat penyidikan berdaya dilakukan,” ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Dia menjelaskan, upaya paksa tersebut terbaru dapat dilakukan bila Ridwan Kamil beberapa kali tidak hadir, meskipun usai dipanggil sebagai peran saksi. “Siapa pun saksi yang seperti tidak hadir di saat dipanggil, ia orang akan dipanggil berikut, dan berikut lagi. Ketiga kali (tidak hadir) dapat digunakan upaya paksa, dan membawa mobil tahanan sebagai tujuan dipanggil,” terang Tanak.
Penyidik KPK pada tempat 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari tempat penggeledahan tersebut. Sejak saat tersebut hingga Kamis, tercatat habis 122 hari Ridwan Kamil belum mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti saksi kasus tersebut.
/* Make the youtube video responsive */
.iframe-container{position:relative;width:100%;padding-bottom:56.25%;height:0}.iframe-container iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%}
.rec-desc {padding: 7px !important;}
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
