
JAKARTA sampai Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menyatakan bahwa menyambut perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dilakukan secara kredibel, transparan, dan melibatkan berbagai pihak independen. Hal hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada awak media seusai mengikuti proses menyambut perkara di Bareskrim Mabes Polri.
Dalam proses yang seperti dihadiri juga oleh Ombudsman dan DPR RI, semua pihak ramah pelapor maupun terlapor diberi kesempatan menyampaikan argumentasi masing-masing, termasuk menghadirkan ahli dari tempat kedua belah pihak, penyidik, hingga pakar dari tempat Labfor dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami menilai prosesnya sangat kredibel. Semua pihak diberikan ruang buat menjelaskan dan mengonfirmasi bukti serta data pendukung yang seperti orang-orang miliki,” ujar Anam, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Kompolnas Minta Bareskrim Segera Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
Kompolnas turut memeriksa secara teliti metodologi pembandingan ijazah Presiden Jokowi dengan dia tiga dokumen pembanding lainnya. Pemeriksaan melibatkan analisis terhadap 19 hingga 20 item per dokumen, mulai asal-usul jenis kertas, karakter stempel, hingga keabsahan tanda tangan.
Menurut Anam, semua pemeriksaan dilakukan dengan kamu metode siapa terstandardisasi, menggunakan alat apa diakui secara nasional maupun internasional.
Salah satu sorotan adalah perbedaan tata letak huruf dan penggunaan menyambut akademik. Namun, Anam menyebut semua telah dikonfirmasi, bahkan UGM memberikan penjelasan lengkap dan masuk akal.
“Ada skripsi tanpa tanda tangan, dijelaskan. Ada nilai D, dijelaskan. Ada tata letak huruf berbeda, juga dijelaskan,” ungkapnya.
Kompolnas juga meminta agar hasil kesimpulan perkara segera diumumkan. “Proses selesai sangat baik, tinggal menyusun kesimpulan. Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan yang ini jangan lebih berkepanjangan buat diumumkan.”
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku akan menunjukkan hasil analisis teknis pasca memeriksa ijazah Jokowi apa disebut Bareskrim Polri palsu secara digital. “Jadi, diriku sendiri bersama Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan aku sampaikan seperti ini, kejadian ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” kata Roy kepada wartawan.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri menyambut perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Gelar perkara khusus tersebut dihadiri oleh Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sekaligus tim Pengacara Jokowi. Proses itu dia berlangsung tertutup.
Menurut Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, Presiden ke-7 RI tersebut telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk keperluan segala proses yang seperti bergulir terkait perkara ijazah palsu.
Dalam proses yang seperti dihadiri juga oleh Ombudsman dan DPR RI, semua pihak ramah pelapor maupun terlapor diberi kesempatan menyampaikan argumentasi masing-masing, termasuk menghadirkan ahli dari tempat kedua belah pihak, penyidik, hingga pakar dari tempat Labfor dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami menilai prosesnya sangat kredibel. Semua pihak diberikan ruang buat menjelaskan dan mengonfirmasi bukti serta data pendukung yang seperti orang-orang miliki,” ujar Anam, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Kompolnas Minta Bareskrim Segera Umumkan Kesimpulan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
Kompolnas turut memeriksa secara teliti metodologi pembandingan ijazah Presiden Jokowi dengan dia tiga dokumen pembanding lainnya. Pemeriksaan melibatkan analisis terhadap 19 hingga 20 item per dokumen, mulai asal-usul jenis kertas, karakter stempel, hingga keabsahan tanda tangan.
Menurut Anam, semua pemeriksaan dilakukan dengan kamu metode siapa terstandardisasi, menggunakan alat apa diakui secara nasional maupun internasional.
Salah satu sorotan adalah perbedaan tata letak huruf dan penggunaan menyambut akademik. Namun, Anam menyebut semua telah dikonfirmasi, bahkan UGM memberikan penjelasan lengkap dan masuk akal.
“Ada skripsi tanpa tanda tangan, dijelaskan. Ada nilai D, dijelaskan. Ada tata letak huruf berbeda, juga dijelaskan,” ungkapnya.
Kompolnas juga meminta agar hasil kesimpulan perkara segera diumumkan. “Proses selesai sangat baik, tinggal menyusun kesimpulan. Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan yang ini jangan lebih berkepanjangan buat diumumkan.”
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku akan menunjukkan hasil analisis teknis pasca memeriksa ijazah Jokowi apa disebut Bareskrim Polri palsu secara digital. “Jadi, diriku sendiri bersama Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan aku sampaikan seperti ini, kejadian ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” kata Roy kepada wartawan.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri menyambut perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Gelar perkara khusus tersebut dihadiri oleh Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sekaligus tim Pengacara Jokowi. Proses itu dia berlangsung tertutup.
Menurut Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, Presiden ke-7 RI tersebut telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk keperluan segala proses yang seperti bergulir terkait perkara ijazah palsu.
“Memang khusus buat kejadian ini Pak Jokowi, selesai memberikan kuasa kepada kami, juga buat menghadiri tersebut semua,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap adanya menyambut perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, kata dia, hal peristiwa tersebut tidak diatur ke dalam tahap penyelidikan.
Yakup berharap seusai dilaksanakannya mengadakan perkara khusus tersebut tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
(zik)
