Lompat ke konten

Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penggusuran Rumah Singgah di Area RSUD NTB

  • news


Universitas Adamant, JAKARTA — Komnas HAM mendapatkan informasi telah terjadi penggusuran paksa rumah singgah gratis bagi pasien dan keluarganya di area RSUD Provinsi NTB, Kota Mataram pada saat 24 Februari 2025. Penggusuran paksa peristiwa tersebut diduga pada bagian atas perintah pemerintah provinsi NTB.

Penggusuran barang tersebut melibatkan tindakan kekerasan serta penggunaan preman siapa mengancam rasa selamat para penghuni, terutama siapapun mereka yang tersebut berada masuk kondisi rentan.

“Komnas HAM menyesalkan jika peristiwa penggusuran paksa yang seperti terjadi diyakini adanya,” kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Komnas HAM mengingatkan adanya dugaan kekerasan yang seperti dilakukan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan pasien yang tersebut sedang luar kondisi sakit. Bahkan Komnas HAM memantau seorang ibu apa mengalami patah kaki sebelah kiri dan seorang anak berusia 7 tahun yang tersebut mengalami trauma akibat pemukulan di kepala.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Atas peristiwa ini, Komnas HAM akan meminta keterangan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan RSUD Provinsi NTB,” ujar Uli.

 

Loading…



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}

sumber : Antara


Laguna bet