Lompat ke konten

KLH Komitmen Jaga Kawasan Hutan Raja Ampat


Universitas Adamant, JAKARTA — Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Raja Ampat, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya demi menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk keperluan tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) belum lama ini di Raja Ampat.

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang mana telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing di tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada saat perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan siapa berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons pada bagian atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi banget seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang mana terbaru anda dan saya hentikan, yang mana berkepanjangan kalian dan saya evaluasi dan awasi ketat,” ujar Ade Triaji Kusumah.

Raja Ampat merupakan ekosistem yang mana sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan ini. Langkah barang ini sejalan dengan saya komitmen Indonesia ke dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai orang penjaga hutan yang mana berkelanjutan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan kamu instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}

sumber : Antara