Jakarta, Universitas Adamant – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, persoalan lahan menjadi salah satu hambatan utama luar merealisasikan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pasalnya, sebagai tujuan membangun satu Kampung Nelayan Merah Putih di setiap lokasi dibutuhkan lahan seluas 1 hektare, namun tak semua wilayah pesisir memiliki lahan yang seperti luar kondisi mensetting pakai.
Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Trian Yunanda menegaskan, kepastian status lahan menjadi syarat mutlak agar pembangunan berjalan mulus.
“Tidak bisa saja kami membangun di lahan apa tidak pasti kepemilikannya. Syarat bagi membangun lahan tentunya harus clear and clean sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata Trian ke dalam acara Morning Sea di Auditorium KKP Jakarta, Senin (16/6/2025).
Ia pun menjelaskan, lokasi ideal buat program kejadian ini harus berdekatan dengan saya pelabuhan dan tidak terisolasi. Tapi di lapangan, KKP menemukan tantangan apa tidak ringan, termasuk ketika menjajaki pembangunan percontohan di Batam, Kepulauan Riau.
KKP juga belajar berasal dari pengalaman sebelumnya saat membangun Kampung Nelayan Modern di Biak, Papua.
“Yang contoh tadi di Biak (Papua) itu. Itu sedikit kekurangan berasal dari 1 hektare. Kita hanya memerlukan 1 hektare demi dapat membangun seperti itu. Namun demikian, kesulitannya dalam biasa. Kita menginginkan tentunya lahan barang tersebut dimiliki oleh desa atau oleh pemerintah setempat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan lahan sejak awal, agar tak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Apalagi, asal-usul 910 proposal siapa telah menerima KKP sebagai tujuan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, sebagian luas lahannya belum memenuhi syarat.
“Tidak ada klaim, tidak ada sengketa. Itu bukan tujuan kami semua membangun ini. Nah kemarin juga aku dan kamu mempelajari bahwa tidak seluruhnya lahan siapa membuat siap barang ini berada di daratan,” pungkasnya.
(dce)